Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Transportasi Nasional Pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) yang efektif dan efisien, diperlukan acuan dalam penyelenggaraan transportasi yang terpadu. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 2011; Permenhub No. KM49 Tahun 2005; Permenhub No. KM 14 Tahun 2006; Permenhub No. KM 6 Tahun 2010; Permenhub No. KM 11 Tahun 2010; Permenhub No. KM 15 Tahun 2010; Permenhub No. KM 43 Tahun 2011; KepmenPU No. 567/KPTS/M/2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang sistem transportasi nasional pada tataran transportasi wilayah Pemprov Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, sistematika dokumen, koordinasi pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2013.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 4, BN.2016/No.61, jdih.dephub.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 161 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 22 Tahun 2009; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur antara lain mengenai ketentuan-ketentuan terkait analisis dampak Lalu Lintas, pengujian dan rancang bangun Kendaraan Bermotor, penyelenggaraan Terminal, Perizinan Berusaha bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta subsidi penyelenggaraan angkutan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, rencana pembangunan suatu pusat kegiatan wajib dilakukan analisis dampak Lalu Lintas sesuai dengan kategori skala dampak bangkitan Lalu Lintas yang ditimbulkan. Untuk memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha, dokumen analisis dampak Lalu Lintas dimaksud terintegrasi dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
PP ini mencabut: 1) Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58, dan Pasal 59 PP Nomor 32 Tahun 2011; 2) Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal 125, Pasal 127, Pasal 129, Pasal 130, Pasal 131, Pasal 133, Pasal 134, Pasal 140, Pasal 143, Pasal 160, Pasal 161, Pasal 172, dan Pasal 174 PP Nomor 55 Tahun 2012; 3) Pasal 19, Pasal 20, Pasal 70, Pasal 73, Pasal 74, Pasal 77, Pasal 78, Pasal 79, Pasal 81, Pasal 86, dan Pasal 101 PP Nomor 79
Tahun 2013; dan 4) Pasal 42, Pasal 65, Pasal 67, Pasal 68, Pasal 72, Pasal 78 ayat (1), Pasal 107, Pasal 108, Pasal 109, Pasal 110, Pasal 111, dan Pasal 120 PP Nomor 74 Tahun 2014.
Penjelasan 14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Aglomerasi Perkotaan Bus Rapid Transit Trans Jateng
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat utamanya dalam memenuhi kebutuhan angkutan umum yang terjangkau, dapat diandalkan,
tepat waktu, efektif dan efisien melalui angkutan aglomerasi perkotaan, sehingga berdampak positif bagi masyarakat, di Jawa Tengah maka perlu pengaturan tarif
angkutan aglomerasi perkotaan;
b. bahwa berdasarkan dimaksud dalam huruf pertimbangan a dan adanya
sebagaimana kepastian tarif angkutan aglomerasi, perlu menetapkan Gubernur tentang Tarif Angkutan Perkotaan Bus Rapid Transit Trans Jateng;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran tarif angkutan aglomerasi perkotaan Bus Rapid Transit Trans Jateng.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2017 ten tang Tarif
Angkutan Aglomerasi Perkotaan Bus Rapid Transit Jateng Kawasan
Kedungsepur Koridor I (Stasiun Tawang-Bawen) dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Aglomerasi Perkotaan Bus Rapid Transit Trans Jateng Kawasan Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap Dan Kebumen (Serita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 Nomor 63) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 50 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah;Transportasi Darat/Laut/Udara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2007/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang
ABSTRAK:
bahwa terminal merupakan fasilitas umum dan sarana yang strategis bagi pengaturan dan pengawasan kedatangan dan pemberangkatan angkutan umum, sehingga dipandang perlu untuk mengadakan penyelenggaraan terminal;bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi penyelenggaran terminal yang meliputi pengelolaan, pemeliharan dan penertiban terminal, perlu adanya landasan hukum yang mengatur terminal dalam wilayah Pemerintah Kota Banjarmasin;bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 10 Tahun 1996;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini mengatur Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Terminal Penumpang;Penyelenggaraan Terminal Penumpang;Sasaran;Subyek dan Obyek Pelayanan;Jasa Pelayanan Terminal Penumpang;Usaha Penunjang Terminal Penumpang;Izin Los/Kios Dalam Terminal;Kewenangan Penyelenggaraan Terminal Penumpang;Hak dana Kewajiban;Larangan dan Kewajiban;Pembinaan dan Penataan;Sanksi Administrasi;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Lintas Penyeberangan Pelabuhan Nusa Penida Dan Padangbai Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Dan Alat-Alat Berat/Besar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kenaikan beberapa komponen biaya
produksi dan tetap terselenggaranya pelayanan angkutan
penyeberangan sesuai kemampuan masyarakat serta
menjamin kelangsungan usaha jasa angkutan
penyeberangan, perlu penyesuaian tarif angkutan lintas
penyeberangan;
b. bahwa angkutan penyeberangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dengan menggunakan Kapal ferry Kapal
Motor Penumpang (KMP) Nusa Jaya Abadi yang merupakan
angkutan perintis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tarif Angkutan Lintas Penyeberangan
Pelabuhan Nusa Penida dan Padangbai Untuk Penumpang
Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat-alat Berat/Besar;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 26 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 58 Tahun 2003
Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2006
KETENTUAN UMUM
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF
Pasal 3 Besaran tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 10 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2014.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat