PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 42 peraturan dalam 0,015 detik

Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 2003
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang

Terorisme

Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
  1. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
    Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018
Diubah dengan :
  1. UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2002
Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Berikut Langkah-Langkah Operasional Serta Pengendaliannya

Terorisme Pertahanan dan Keamanan, Militer Kebijakan Pemerintah

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 46 Tahun 2010
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Terorisme Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERPRES No. 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/20/PBI/2010
Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan Terorisme

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 5/23/PBI/2003 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles) bagi Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2023
Pelaksanaan Kontra Radikalisasi Dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme

Terorisme

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2020
Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Perlindungan Bagi Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan Petugas Pemasyarakatan Beserta Keluarganya dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme

Terorisme

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Perka BNPT BNPT No. PER-05/K.BNPT/11/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Koordinasi Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan Keluarganya dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan