Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontingensi Bencana Gelombang Ekstrim Dan Abrasi Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesiapsiagaan dalam rangka
penanggulangan bencana gelombang ekstrim dan abrasi di
Kabupaten Kendal sehingga terlaksana tindakan yang cepat
dan tepat pada saat terjadi bencana, maka berdasarkan
ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana, rencana penanggulangan kedaruratan bencana
dapat dilengkapi dengan penyusunan rencana kontingensi
bencana gelombang ekstrim dan abrasi;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
terhadap rencana kontingensi bencana gelombang ekstrim
dan abrasi Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026 yang telah
disusun, maka sesuai Nota Dinas Kepala Pelaksana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kendal Nomor
045/ 1356/2022 tanggal 22 Agustus 2022 Perihal
Permohonan Peraturan Bupati Kendal, Rencana Kontingensi
Bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi Kabupaten Kendal
Tahun 2022-2026 perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kontingensi Bencana
Gelombang Ekstrim dan Abrasi Kabupaten Kendal Tahun
2022-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kendal Nomor 52 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kontingensi Bencana
Gelombang Ekstrim dan Abrasi Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026.
Maksud Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana
Gelombang Ekstrim dan Abrasi Kabupaten Kendal Tahun
2022-2026 adalah sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah
dan Pemerintah Desa serta masyarakat dalam menyusun
pedoman perencanaan, kebijakan publik, dan
implementasi dalam upaya pengurangan risiko bencana
gelombang ekstrim dan abrasi di Daerah secara lebih
terpadu dan efektif.
Tujuan Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana
Gelombang Ekstrim dan Abrasi Kabupaten Kendal Tahun
2022-2026 adalah sebagai landasan konseptual, landasan
operasional, dan keterpaduan pelaksanaan dalam
pengurangan risiko bencana gelom bang ekstrim dan
abrasi di Daerah.
Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Gelombang
Ekstrim dan Abrasi Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Sukabumi perlu dilaksanakan secara terencana berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 30 UU No. 11 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 39 Tahun 2012; Perda Kot. Sukabumi No. 13 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pemberdayaan Sosial, Perlindungan Dan Jaminan Sosial, Peran Masyarakat, Kerjasama Dan Kemitriaan, Pembinaan Pengawasan Pemantauan Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
48 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN SEBELUMNYA UNTUK KORBAN BENCANA/MUSIBAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana/musibah agar tepat sasaran dan akuntabel sesuai
dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Korban
Bencana/Musibah, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Korban Bencana/Musibah;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021
Perubahan Tentang Keputusan Gubernur,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Korban
Bencana/Musibah
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu dilakukan pengumpulan uang atau barang yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Dasar Hukum Perbup adalah: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 27 (dua puluh tujuh) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Syarat dan Tata Cara; Penyaluran; Kewenangan; Pembinaan, Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi; Pelaporan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 09 Tahun 2012
STANDAR BIAYA KHUSUS TIM SATGAS PEMADAM KEBAKARAN LINGKUP BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN LUWU TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2012/No.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Tim Satgas Pemadam Kebakaran Lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menlngkatkan pengelolaan keuangan daerah serta
melaksanakan ketentuan Rasa! 93 Peraturan Menterl Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menterl Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menterl Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15
Tahun 2001 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
dipandang perlu menetapkan Standar Blaya Khusus bagi Tim Satgas
Pemadam Kebakaran Llngkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2012;
b. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
serta dengan memperhatlkan Surat Kepala Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kab. Luwu Nomor 045/004/BPBD/I/2012, perlu
membentuk dengan Peraturan Bupatl.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah
TIngkat II dl Sulawesi (Lembaran Negara Republlk Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia
Nomor 1822);
2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4286);
3.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4355);
4.
Undang-undang Nomor 15Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republlk
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4400);
5.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerlntahan Daerah
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Negara Republlk IndoneslaNomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
TamSn I ®h
Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4578);
Negara Republlk Indonesia Tahun 2005,
®'
2°°®
Pelaporan Keuangan
Tahun 20CB
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia
?®K
Negara Republlk Indonesia
Nomor 4614);
Peraturan Menterl Dalam Negerl Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
9
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagalmana telah diubah dengan
Peraturan Menterl Dalam Negeii Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah, dan terakhir dirubah
dengan Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman
10
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2012;
Peraturan Menterl Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011 tentang Standar
11
Blaya Tahun Anggaran 2012;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pokok-
pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kab. Luwu.
PERATURAN BUPATI TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS TIM
SATGAS PEMADAM KEBAKARAN
LINGKUP BADAN
PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012.
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
llam Peraturan Bupati ini yang dimaksudkan dengan :
.„.jrah adalah Kabupaten Luwu.
[Pemerintah Daerah adalah Bupati berserta Perangkat Daerah sebagal penyelenggara
Pemerintahan Daerah.
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemenntahan
Daerah dan DPRD menurut asas dan prinsip Negara Kesatuan Republlk Indonesia
'sebagalmana dimaksud dalam Undanag-Undang Dasar Negara Republlk Indonesia.
DupatI adalah Bupati Luwu.
JBadan adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu.
Tim Satgas Pemadam Kebakaran adalah Satuan Tugas Pemadam Kebakaran Lingkup,
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu.
....
Rencana Keija Anggaran SKPD yang selanjutnya dislngkat RKA-SKPD adalah dokumen
perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja
program dan keglatan SKPD serta rencana pemblayaan sebagal dasar penyusunan
APBD.
pasal 2
standar Biaya Khusus Tim Satgas Pemadam Kebakaran Lingkup Badan Penanggulangan
dana Daerah adalah Satuan Biaya yang merupakan batas paling tinggi yang dlgunakan
sebagai pedoman datam penyusunan RKA pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah kapupaten Luwu.
Pasal 3
Khusus Tim Satgas Pemadam Kebakaran Lingkup Badan Penanggulangan Daerah
ifan setlap bulan kepada pegawal yang melaksanakan tugas dl bidang Pemadam
aran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu.
Pasal 4
nyastandar biaya khusus Satgas Pemadam Kebakaran adalah sebagal berikut •
ketua sebesar
Rp. 700.000,-/bulan
wakil Ketua sebesar Rp. 600.000..-/bulan,-
sekretaris sebesar Rp. 500.000,-Aiulan,-
anggota sebesar
Rp. 650.000,-
Pasal 5
nama-nama sebagalmana dimaksud dalam Pasal 4, akan diatur leblh lanlut melalul putusan Bupatl.
KETENTUAN PENUTUP
pasal 6
peraturan Bupatl Inl mulal berlaku pada tanggal diundangkan.
agar setiap orang mengetahulnya, memerlntahkan pengundangan Peraturan Bupatl Inl
dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 9 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Wakatobi No. 44 Tahun 2022 tentang Penyediaan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Siswa Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal28 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, perlu ditetapkan Tata Cara Pemberian Bantuan Siswa Miskin Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa dalam rangka menjamin optimalisasi kebijakan agar anak tetap melanjutkan pendidikan, maka Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyediakan bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau orang tua atau pihak yang membiayai tidak mampu secara ekonomi pada satuan pendidikan SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK,dan MA;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Siswa Miskin;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Nomor 12Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Daerah Kepulauan Wakatobi(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 12);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
12. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KRITERIA PEMBERIAN BANTUAN
BAB IV BESARAN BANTUAN
BAB V PERSYARATAN PENERIMABANTUAN
BAB VI TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN
BAB VII BANTUAN MELANJUTKAN SEKOLAH
BAB VIII MEKANISME PEMBAYARANBANTUAN
BAB IX SUMBER PEMBIAYAAN
BAB X PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2008
bantuan keuangan - dewan koperasi indonesia daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2008/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Dewan Koperasi Indonesia Daerah di Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kemampuan usaha Koperasi dan menjadi
pelaku ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri, perlu dukungan
dan pemihakan yang intensif dan terpadu dari Dewan Koperasi
Indonesia Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a
diatas, agar dapat berdayaguna dan berhasilguna, perfu adanya
Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Dewan Koperasi
Indonesia Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2008; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a dan b diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Dewan Koperasi Indonesia Daerah
Kabupaten Klaten Tahun 2008;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Persyaratan Dekopinda, Mekanisme Penetapan Dekopinda, Dukungan Dana Operasional, Penyaluran dan Penggunaannya, Tugas Dekopinda, Tugas Dinas Perindagkop dan PM, Sanksi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2008.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2010 No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Alam Adanya Musibah Bencana Banjir di Wilayah Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa adanya laporan dari Camat Bejen Surat nomor : 362/062/10
tanggal 9 Pebruari 2010 Perihal Laporan Bencana Banjir di Desa
Banjarsari, Bejen, Selosabrang, Tanjungsari dan Kebondalem
Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung. Berdasarkan hasil laporan Tim Tinjau Lokasi tanggal 13
Pebruari 2010 tentang adanya bencana banjir di Desa Selosabrang,
Banjarsari, Tanjungsari dan Kebondalem Kecamatan Bejen. akibat kerusakan tersebut, maka perlu
merehabilitasi/rekonstruksi pasca bencana berupa, Pipa pralon air
bersih 0 3' panjang 1.000 m di Desa Selosabrang dan Bejen,
Broncaptering Desa Selosabrang, Jembatan Desa Banjarsari, dan
kerusakan Pipa pralon air bersih di Desa Tanjungsari.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggungg Nomor 59 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Keadaan darurat banjir di Kabupaten Temanggung Tahun 2010 menyebabkan kerusakan pada pipa pralon air bersih, broncaptering, dan jembatan di beberapa desa. Penanganan darurat dilakukan dengan merehabilitasi/rekonstruksi infrastruktur yang rusak, dan segala biayanya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Bahan Kebutuhan Pokok Serta Sarana Dan Prasarana Panti Asuhan Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bantuan Sosial pemberian bahan kebutuhan pokok serta
sarana dan prasarana panti asuhan di Kabupaten Kebumen,
perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kebumen, ketentuan pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial
yang direncanakan diatur dalam Peraturan Bupati masingmasing;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Bahan
Kebutuhan Pokok serta Sarana dan Prasarana Panti Asuhan di
Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Belanja Bantuan Sosial Pemberian Bahan Kebutuhan Pokok serta Sarana dan Prasarana Panti Asuhan di Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Sumber Dan Bentuk,
Kriteria Penerima,
Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban,
Pembinaan Dan Pengawasan dan
Monitoring Dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2007
Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kota Semarang No. 2 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Mengubah :
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 25 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor
2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik harus
disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2006 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2006 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2007.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat