PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-GUBERNUR-NOMOR-32-TAHUN-2021-TENTANG-PEDOMAN-PEMBERIAN-BANTUAN-SOSIAL-YANG -TIDAK-DAPAT-DIRENCANAKAN-SEBELUMNYA-UNTUK-KORBAN-BENCANA/MUSIBAH
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN SEBELUMNYA UNTUK KORBAN BENCANA/MUSIBAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana/musibah agar tepat sasaran dan akuntabel sesuai
dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Korban
Bencana/Musibah, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Korban Bencana/Musibah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021
- Perubahan Tentang Keputusan Gubernur,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
- ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Korban
Bencana/Musibah
- -
- 6 Halaman
|