RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. 2023/ No. 12, LL Kab Teluk Bintuni: 6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Teluk Bintuni ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Lamp 305 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 45 Tahun 2023
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2008
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2008/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Ketja Pemerintah, dipandang perlu menyusun Rencana Ketja Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun2008;
b. bahwa Rencana Ketja Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara memuat Arah Kebijakan Daerah satu tahun yang merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan Kepastian Kebijakan dalam melaksanakan Pembangunan Daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Ketja Pemerintah Daerah Tahun 2008;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat 11 Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
r • )iW" ' I •
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4405);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4406);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 2000 tentang · Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000 Nomor 82);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2004
Nomor7);
12. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara tahun 2007 Nomor 20);
13. Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 24).
PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN2008.
Pasal 1
(1) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2008 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2008 yang dimulai tanggal 1 Januari
2008 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2008.
(2) RKPD Tahun 2008 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri dari:
a. buku I yaitu sebagaimana dimuat dalam lampiran I; dan
b. buku II yaitu sebagaimana dimuat dalam lampiran II;
Pasal 2
(1) RKPD Tahun 2008 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006-2010 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2006, yang memuat Gambaran Ekonomi Makro Tahun 2007 yang antara lain termasuk di dalamnya arah kebijakan fiscal dan moneter, prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaannya.
(2) RKPD Tahun 2008 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), menjadi:
a. pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana
Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah;
b. pedoman bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2008.
Pasal3
Dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD) Tahun 2008 :
(1) Pemerintah Daerah menggunakan RKPD Tahun 2008 sebagai bahan pembahasan kebijakan umum dan prioritas anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
(2) Satuan Kerja Perangkat Daerah menggunakan RKPD Tahun 2008 dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasa14
(1) Satuan Kerja Perangkat Daerah membuat laporan kinerja triwulan dan tahunan atas pelaksanaan rencana kerja dan anggaran yang berisi uraian tentang keluaran kegiatan dan indikator kinerja masing-rnasing program.
(2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disarnpaikan kepada Bappeda paling lambat 14 (empat belas) hari setelah berakhirnya triwulan yang bersangkutan.
(3) Laporan Kinerja menjadi masukan dan bahan pertirnbangan bagi analisis dan evaluasi usulan anggaran tahun berikutnya yang diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan.
Pasal 5
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten Luwu Utara menelaah kesesuaian antara Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2008 hasil pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008.
Pasal 6
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengu.ndangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Luwu Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2008.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya setiap
perangkat daerah wajib menyusun rencana kerja
perangkat daerah setiap tahun; bahwa rencana kerja perangkat daerah merupakan pedoman dalam menyusun perencanaan teknis
operasional perangkat daerah yang memuat tujuan,
sasaran, strategi, kebijakan program dan kegiatan
pembangunan; bahwa rencana kerja perangkat daerah merupakan
pedoman dalam menyusun perencanaan teknis
operasional perangkat daerah yang memuat tujuan,
sasaran, strategi, kebijakan program dan kegiatan
pembangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Batang Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kabupaten Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 yang merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah Kabupaten Batang untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 berpedoman pada Renstra Perangkat Daerah, hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah tahun lalu dan hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah tahun berjalan. Uraian Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2019/ No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2016-2021, maka perlu ditetapkan indikator kinerja
utama pemerintah Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2016-2021;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (4)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemerintah ditetapkan oleh Kepala Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 8 Tahun 2006; Perpres No 29 tahun 2014; PermenPANRB No 53 Tahun 2014; Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no 120 tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perda Kab Rembang no 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Rembang No 6 Tahun 2016; Perda Kab Rembang no 5 Tahun 2016; Perbup Rembang No 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Indikator Kinerja Utama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka, Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2011 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 28), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 101 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Slogan dan Logo Boyolali Metal dalam Visi Pembangunan Kabupaten Boyolali Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, visi
pembangunan Tahun 2021-2026 yaitu Boyolali Maju,
Meneruskan Pro Investasi, Melangkah dan Menata Bersama
Penuh Totalitas (Metal); bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Boyolali Tahun
2021-2026, perlu menyusun slogan dan logo Boyolali Metal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Slogan dan Logo Boyolali Metal Dalam Visi
Pembangunan Kabupaten Boyolali Tahun 2021-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Slogan Boyolali Metal, Logo Boyolali Metal, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 21 Tahun 2022
PEDOMAN PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA, RENCANA AKSI, PENGUKURAN KINERJA, PELAPORAN KINERJA, TATA CARA REVIU ATAS LAPORAN KINERJA DAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA, RENCANA AKSI,
PENGUKURAN KINERJA, PELAPORAN KINERJA, TATA CARA REVIU ATAS
LAPORAN KINERJA DAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI
LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan Perjanjian Kinerja,
Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan
Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah,
maka diperlukan pedoman penyusunan laporan dimaksud; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi,
Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara
Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan
Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1842); 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1569); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor
5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor
99), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
Dalam Peraturan ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Perjanjian kinerja, Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah, Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah, Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setara
Eselon II non Kepala Perangkat Daerah, Perjanjian Kinerja Administrator setara Eselon III, Perjanjian Kinerja Pengawas setara Eselon IV Kepala Unit
Pelaksana Teknis, Perjanjian Kinerja Pengawas setara Eselon IV, Rencana Aksi atas Kinerja, Pengukuran Kinerja, Laporan Kinerja, Reviu, Unit Kerja. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV
PERJANJIAN KINERJA Bagian Kesatu
Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah. Bagian Kedua
Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah. Bagian Ketiga
Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II
non Kepala Perangkat Daerah. Bagian Keempat
Perjanjian Kinerja Administrator setara Eselon III. Bagian Kelima
Perjanjian Kinerja Pengawas setara Eselon IV
Kepala Unit Pelaksana Teknis. Bagian Keenam
Perjanjian Kinerja Pengawas setara Eselon IV/Sub Koordinator. Bagian Ketujuh
Perjanjian Kinerja Pelaksana/Individu. BAB V
PENYESUAIAN PERJANJIAN KINERJA. BAB VI
RENCANA AKSI. BAB VII
PENGUKURAN KINERJA.
BAB VIII
EVALUASI INTERNAL. BAB IX
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH DAN PERANGKAT DAERAH Bagian Kesatu
Laporan Kinerja Pemerintah Daerah. Bagian Kedua
Laporan Kinerja Perangkat Daerah. BAB X
TATA CARA REVIU LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH. BAB XI
PELAKSANAAN EVALUASI AKIP. BAB XII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
115
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati No 4 Tahun 2023
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
5 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 12 Tahun 2023
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals / SDGs - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembanguan Berkelanjutan Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2023-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 33 Tahun 2018; PERPRES No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 111 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENBPN No. 7 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2021.
Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembanguan Berkelanjutan Tahun 2023-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 8 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat