Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 47 Tahun 2021

Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Pemilihan dan Pengembangan Penetapan Indikator Kinerja Utama, Kegunaan Indikator Kinerja Utama, Pembinaan, Koordinasi, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 47 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
22 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2021
Tanggal Berlaku
22 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.48
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 62 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 42 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati rembang Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2021-2026
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 27 Tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan