Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 42 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati rembang Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten rembang yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati rembang Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2023
Tanggal Berlaku
28 Desember 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 42
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM PERDATA
Halaman ini telah diakses 30 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 47 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2021-2026

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan