Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 yang merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah Kabupaten Batang untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 berpedoman pada Renstra Perangkat Daerah, hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah tahun lalu dan hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah tahun berjalan. Uraian Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat