RENCANA KERJA-PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2023/No.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati No 4 Tahun 2023
- Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
- 5 hlm, Lampiran : 6 hlm
|