Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemberian Hibah dan Bantuan yang Bersumber dari APBD Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan dan penatausahaan pemberian Hibah dan Bantuan Sosial di Pemerintah Kabupaten Lahat, maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 205; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERBUP No. 17 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, prosedur hibah dan bansos, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 08 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Hibah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan fungsi Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu memberikan bantuan hibah dan mengatur tata caranya
UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 14 Tahun 2016; Perda Nomor 7 Tahun 2017; Perbup Nomor 73 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria pemberian hibah, tujuan pemberian hibah, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pejabat yang menandatangani NPHD, persyaratan permohonan/usulan hibah, penganggaran hibah, mekanisme pencairan dana hibah, pertanggungjawaban penerima hibah, monitroing dan evaluasi atas pemberian hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini berlaku sejak tanggal diundangkan.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 11 Tahun 2022
APBD - Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 ayat (2) Peratruan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah sesuai kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Eavluasi Hibah dan Bantuan Sosial ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
UU No. 8 tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 59 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN
EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara;
UU Darurat No.4 Tahun 1956
UU No.17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No.33 Tahun 2004
UU No.23 Tahun 2014
UU No.16 Tahun 2017
PP No.58 Tahun 2005
PP No.2 Tahun 2012
PP No.58 Tahun 2016
UU No.16 Tahun 2018
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No.32 Tahun 2011
Permendagri No.80 Tahun 2015
Permendagri No.19 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017 Nomor 18) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 79 Tahun 2019
badan layanan umum - piutang, utang dan hibag negara/ daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Tahun 2019/ No. 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengajuan Utang/ Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien pada Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan diperlukan pelayanan optimal; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, sesuai ketentuan tersebut Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan utang/ pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/ atau perikatan perjanjian dengan pihak lain.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 72 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup; BAB IV Prinsip-prisnip Utang/ Pinjaman; BAB V Sumber dan Jenis Utang/ Pinjaman; BAB VI Kewenangan dan Persyaratan Utang/ Pinjaman; BAB VII Pelaksanaan Utang/ Pinjaman; BAB VIII Monitoring dan Evaluasi; BAB IX Pelaporan dUtang/ Pinjaman; BAB X Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Buku Cetak Cerita Rakyat kepada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melestarikan nilai-nilai luhur
budaya bangsa, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui
kegiatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan,
Kepemudaan dan Olahraga telah mengalokasikan
bantuan hibah berupa buku cetak cerita rakyat kepada
satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri;
bahwa agar pelaksanaan pemberian hibah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk
pelaksanaan penyaluran buku cetak cerita rakyat kepada
satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri
dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Hibah Buku Cetak Cerita Rakyat Kepada
Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah buku cetak cerita rakyat kepada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 48 Tahun 2018
Tata Cara - Penghapusan - Piutang - Retribusi Daerah - Kedaluwarsa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (4) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi daerah yang terutang dan tidak dapat ditagih dapat dihapuskan dan Pasal 83 ayat (3) dalam Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa umum, Pasal 55 ayat (3) dalam Perda Kab. Kerinci No. 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pasal 45 ayat (3) dalam Perda Kab. Kerinci No. 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, penghapusan piutang retribusi, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah yang sudah Kedaluwarsa.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 22 Tahun 2011; Perda No. 23 Tahun 2011; Perda No. 24 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 12 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah yang sudah Kedaluwarsa, meliputi: Ruang Lingkup Penghapusan Piutang Retribusi Daerah; Penatausahaan; Kewenangan; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Penghapusan Piutang Retribusi Daerah ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
8 hlm.; Lampiran I dan II 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2017
PEMBERIAN HIBAH DANA BANTUAN OPERASIONAL - ANAK USIA DINI SWASTA - PEDOMAN PELAKSANAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Kepada Anak Usia Dini Swasta di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan serta dalam rangka mewujudkan
dan meningkatkan mutu pendidikan pada Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) swasta, Kabupaten Semarang
memperoleh bantuan keuangan bidang pendidikan yang
dialokasikan untuk Hibah Bantuan Operasional
Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
swasta Tahun 2017; bahwa agar pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada
huruf a dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasaran,
berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 68 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Kepada Pendidikan Anak Usia Dini Swasta di Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2017 tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Badan Layanan Umum - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 39/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SRENGAT KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Srengat Kabupaten Blitar.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 / PMK.05/2020
tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pendirian Rumah Sakit Umum Daerah Srengat.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang piutang pada BLUD, antara lain sebagai pedoman dalam:
1. pengelolaan dan penghapusan Piutang BLUD;
2. administrasi pengelolaan dan penghapusan Piutang BLUD RSUD Srengat;
3. pengelolaan dan penghapusan secara bersyarat dan secara mutlak terhadap Piutang BLUD RSUD Srengat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat