badan layanan umum - piutang, utang dan hibag negara/ daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Tahun 2019/ No. 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengajuan Utang/ Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien pada Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan diperlukan pelayanan optimal; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, sesuai ketentuan tersebut Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan utang/ pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/ atau perikatan perjanjian dengan pihak lain.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 72 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup; BAB IV Prinsip-prisnip Utang/ Pinjaman; BAB V Sumber dan Jenis Utang/ Pinjaman; BAB VI Kewenangan dan Persyaratan Utang/ Pinjaman; BAB VII Pelaksanaan Utang/ Pinjaman; BAB VIII Monitoring dan Evaluasi; BAB IX Pelaporan dUtang/ Pinjaman; BAB X Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
- 8 hlm
|