Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 19 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 561
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib penatausahaan dalam pelaksanaan hibah barang dan jasa dan mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam mekanisme pemberian hibah maka perlu diatur tentang penyampaian laporan penerima hibah barang dan jasa;
b. bahwa pemberian hibah untuk menunjangan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat yang luas untuk masyarakat
c. bahwa Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaah, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati tentang ata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaah, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019;
4. Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018;
5. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 8 Tahun 2011;
6. Perbup Kabapaten Bolaang Mongondow Selatan No. 19 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang pelaporan dan pertanggungjawaban penerima hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 19 Tahun 2019
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 16 Tahun 2016
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BINTAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2016/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 298 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur batasan penerima hibah jo Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2016 maka Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bintan perlu direvisi menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Menetapkan peraturan bupati untuk mengatur batasan hibah mengenai standaer operasional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
62 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BAGINHASIL PAJAK/RETRIBUSI DAERAH, BANTUAN KEUANGAN, BELANJA TIDAK TERDUGA DAN PENGELUARAN PEMBIAYAAN YANG BERSUMBER DARI APBD TA 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah · Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2015 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 2 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 2).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2015 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 2 Tahun
2016 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 2) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan pasal 4 diubah Ayat (2), Ayat (3) dan Ayat (4) diubah;
3. Ketentuan Pasal 5 diubah;
4. Ketentuan Pasal 6 diubah;
5. Ketentuan Pasal 7 diubah;
6. Ketentuan Pasal 8 Ayat (1) dan Ayat (2) diubah;
7. Ketentuan Pasal 11 Ayat (2) diubah;
8. Ketentuan Pasal 15 Ayat {9) diubah;
9. Ketentuan Pasal 23 Ayat (1) diubah;
10. Ketentuan Pasal 77 diubah;
11. Ketentuan Pasal 78 Ayat (1) diubah;
12. Ketentuan Pasal 79 diubah;
13. Ketentuan Pasal 80 Ayat (1) diubah;
14. Ketentuan yang tercantum dalam La.mpiran yakni pada I. 6, II. 1, II. 2, II. 3, II .4, II. 5, II. 7, III, IV, VI.1, VIL 1, VII. 2, VII.3, VII.4, VII.5, VIII.1, VIIl.2 dan IX.3 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tersebut dalam La.mpiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 48 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi clan penggunaan
serta pemanfaatan dana hibah clan bantuan sosial agar terciptanya tertib
administrasi, akuntabilitas clan transparansi perlu dikelola clan ditata;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan
clan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring
clan Evaluasi Hibah clan Bantuan Sosial di Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Daerah Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENGANGGARAN
BAB IV PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
Pasal 23 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2012.
KEPPRES No. 60 Tahun 1984 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Yang Terhutang Sehubungan Dengan Pelaksanaan Proyek Pembangunan Milik Pemerintah Dengan Dana Pinjaman Luar Negeri Dan Hibah
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Yang Terhutang Sehubungan Dengan Pelaksanaan Proyek Pembangunan Milik Pemerintah Dengan Dana Pinjaman Luar Negeri Dan Hibah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1984.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 66 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BEL.ANJA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola pembiayaan, Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan pinjaman dengan pihak lain; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan tertib, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan utang/pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 13 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah (Hospital by Laws), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 13 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah (Hospital by Laws); Peraturan Walikota Salatiga Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 61 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 16 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Mengatur semua transaksi yang mengakibatkan BLUD RSUD menerima sejumlah uang dari pihak lain sehingga BLUD RSUD tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub No. 60 Tahun 2016 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperlancar pelaksanaan hibah dan bantuan sosial terdapat beberapa hal yang perlu diatur lebih terperinci.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 6 ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (4), Ketentuan Pasal 10 ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (4), Ketentuan Pasal 11 ayat (7) dihapus, Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 11A dan Pasal 11B, Ketentuan Pasal 12 ayat (2) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf h, Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 12A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 60 Tahun 2016 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan dukungan kepada organisasi kemasyarakatan yang memiliki peran penting dalam pembangunan di Kabupaten Semarang, Pemerintah Daerah perlu memberikan hibah;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan hibah kepada organisasi kemasyarakatan dalam bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik Di Kabupaten Semarang agar lebih bermanfaat dan tepat sasaran baik dalam penganggaran dan pelaksanaan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik Di Kabupaten Semarang;
c. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam melakukan evaluasi masing-masing Perangkat Daerah wajib menyusun Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik Di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik Di Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat