PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.723 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Pemberian Hibah kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Semarang

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Statuta Organisasi/Lembaga

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 4 Tahun 2011
Pemberian Bantuan Sosial Kepada Organisasi Masyarakat/Kelompok Masyarakat/Perorangan di Kota Pontianak Tahun 2011

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 59 Tahun 2022
Penyelenggaraan Subsidi Pasar Murah

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Perekonomian Subsidi, PSO

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 24 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 33 Tahun 2017
Tata Cara Penyelesaian dan Penghapusan Utang Pemerintah Daerah

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2020
Tata Cara Penerimaan dan Pemberian Hibah di Kementerian Perdagangan

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permendag Nomor 78 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penerimaan dan Pengelolaan Hibah di Kementerian Perdagangan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2021 tentang Tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja daerah Kota Gorontalo
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 95 Tahun 1998
Pembentukan Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Perbankan, Lembaga Keuangan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 31 Tahun 1999 tentang Pembentukan Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2011
Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

APBD Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan