TATA CARA PENYELESAIAN DAN PENGHAPUSAN UTANG PEMERINTAH DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian dan Penghapusan Utang Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwu dalam rangka tertib administrasi pcngclolaan
keuangan daerah dan memberikan kepastian hukum
dalam penyelesaian dan penghapusan utang
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Tata cara
pcnyclesaian utang Pemerintah Daerah:
b. bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu mcnetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian dan
Penghapusan Utang Pemerintah Daerah;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 74,
Tambahan Lernbaran Negara 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyclenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Ncpotisrne [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Perner-in to.ho.n Dacrah (Lern berr.ari Negara Repuhlik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun/7 2005 Nornor 140,
'I'arn buh an Lerrrl.iar an Neg;:ir:=i Nnmnr 4!>78):
6. Peraturan Pernerintah Nornor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Perneriritah.an [Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4503);
7. Peraturan Presdien Nomor 54 Tahun 2010 tentany
Pengadaan Barang/.Jasa Pemerintah; /
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Laerah
sebagaimana telah diubah bcberapa kali, terakhir
dc11gan Pcraturan Mcntcri Dalam Ncgcri Num ,r 21
Tnh1m 2011;
o. Pcraturan Bupati Sidcnrcng Rappang Nomor 6 ':'p.ht.1n
2016 ten tang Kebijakan Akuntansi Pemerintah D nerah
Berbasis Akrual (Berita Daerah Kabupaten �ide.nreng
Ra}1pang Tahun 2016 Nornor 5).
- BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TU'1UAN
BAB Ill
KRITERIA DAN MEKANISME PENGIIAPU$AN UTANG
BAB IV
KETENTUANPENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
- NOMOR 33 TAHUN 2017
- 8
|