Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 59 Tahun 2022

Penyelenggaraan Subsidi Pasar Murah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Subsidi Bahan kebutuhan, Komoditas, Sumber Dana dan Alokasi Subsidi, Besaran Subsidi penetapan Harga dan Kupon, Perdyaratan Tugas dan Fungsi Penyedia Barang, Pelaksanaan Subsidi Pasar Murah, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Subsidi Pasar Murah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
01 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2022
Tanggal Berlaku
01 Juli 2022
Sumber
BD.2022/No.59
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH - PEREKONOMIAN - SUBSIDI, PSO
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 800 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Ogan Ilir No. 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Subsidi Pasar Murah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan