Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Bahwa burung walet merupakan salah satu satwa liar yang dapat dimanfaatkan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2990, UU No.5 Tahun 1994, UU No.41 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 1999, PP No.82 Tahun 2000, PP No.27 Tahun 2012, PP No.95 Tahun 2012, PP No.47 Tahun 2014, Permendagri No.71 Tahun 1999, Perda No.8 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2011, Perda No.20 Tahun 2015, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Objek dan Subjek; Lokasi Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Persyaratan dan Tata cara memperoleh izin; Penolakan dan Persetujuan Permohonan Izin; Masa Berlaku izin; Pencabutan izin; Kewajiban dan Larangan; Pembinaan, Pengawasan dan pengendalian; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
ABSTRAK:
Bahwa Pangan merupakan kebutuhan dasar paling utama bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk menunjang mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas;
Bahwa Kabupaten Balangan sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, memiliki kewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang bagi masyarakat dalam skala Daerah secara merata, sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan dan budaya Daerah;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memiliki tanggung bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi jawab untuk ketersediaan pangan dan cadangan pangan yang diperlukan masyarakat daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Ketersediaan Pangan;
Perencanaan Pangan Daerah;
Produksi Pangan Lokal;
Cadangan Pangan;
Distribusi Pangan;
Penganekaragaman Pangan;
Perbaikan Gizi Masyarakat dan Bantuan Pangan;
Sistem Informasi Pangan dan Gizi;
Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Terhadap Krisis Pangan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Peran Masyarakat; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 16A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16A, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 16A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pelayanan Medik Veteriner, Pelayanan Rumah Potong Hewan, Sistem Manajemen Informasi Penyuluh Pertanian dan Penangkapan Anjing Liar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)yang mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat, perlu penanganan kepada masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga, terutama terkait akses pangan di masyarakat;
b. bahwa untuk lebih mengefektifkan penanganan akses pangan akibat COVID-19, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat di Kabupaten Purbalingga yang mengatur tentang peningkatan salah satu sub sistem ketahanan pangan yang menghubungkan antara ketersediaan pangan dengan konsumsi/pemanfaatan pangan bagi warga yang berhak menerima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat di Kabupaten Purbalingga
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga yang wajar dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, perlu mengalokasikan pupuk dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Pati; bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; eraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009.
PERBUP ini mengatur mengenai Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan seluas-luasnya 2 (dua) hektar setiap musim tanam per keluarga petani kecuali pembudidaya ikan dan/atau udang paling luas 1 (satu) hektar.Pupuk bersubsidi tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2009.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, JDIH PROVINSI NTB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJAMINAN KEAMANAN DAN MUTU PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN
ABSTRAK:
a. bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan daerah yang
mempunyai potensi sebagai produsen sekaligus konsumen
pangan segar asal tumbuhan, Pemerintah Daerah perlu
melindungi masyarakat dari konsumsi pangan yang cukup,
adil, aman, beragam, bermutu dan bergizi seimbang (B2SA);
b. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53
Tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal
Tumbuhan perlu ada jaminan terhadap keamanan dan mutu
pangan segar asal tumbuhan bagi konsumen;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan
Segar Asal Tumbuhan;
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 22 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227
dan Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor
5360);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 60 dan Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 5680);
5. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018 tentang
Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan
Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. pelaku usaha PSAT dan pengguna produk PSAT;
b. keamanan dan mutu;
c. keterangan asal-usul, kemasan, pelabelan, dan ketelusuran;
d. pendaftaran dan penerbitan sertifikat mutu;
e. fasilitasi pemasaran dan persebaran;
f. pembinaan dan pengawasan; dan
g. ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
-
-
33
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/7/2014 Tahun 2014
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 617/Kpts/ HK.060/12/2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/4/2013 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-undangan lingkup Departemen Pertanian
Ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesehatan Hewan Dan Perlindungan Tanaman Pada Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2013.
Kehutanan dan PerkebunanPangan, Pertanian dan PeternakanSumber Daya Alam
Status Peraturan
Mencabut :
KEPPRES No. 74 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995 Tentang Pengembangan Lahan Gambut Untuk Pertanian Tanaman Pangan Di Kalimantan Tengah
KEPPRES No. 133 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995 Tentang Pengembangan Lahan Gambut Untuk Pertanian Tanaman Pangan Di Kalimantan Tengah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1998
KEPPRES No. 82 Tahun 1995 tentang Pengembangan Lahan Gambut Untuk Pertanian Tanaman Pangan Di Kalimatan Tengah
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pedoman Umum Perencanaan Dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut Di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 1999.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat