Peraturan Ombudsman Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Ombudsman Republik Indonesia
Permendes PDTT No. 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 13, BN.2021/No.1162, peraturan.go.id: 11 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan, serta Pemulihan Dokumen/Arsip Vital.
ABSTRAK:
a. bahwa guna memperoleh kesamaan pemahaman dalam melakukan pengelolaan dokumen/arsip vital melalui kegiatan perlindungan, pengamanan, dan penyelamatan, serta pemulihan dokumen/arsip vital, perlu disusun pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan,
serta Pemulihan Dokumen/Arsip Vital;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 28 Tahun 2012;
Peraturan Kepala Arsip Nasional No 6 Tahun 2005;
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016;
Perda Kota Pasuruan No 9 Tahun 2017.
Maksud disusunnya pedoman ini adalah sebagai petunjuk dan acuan bagi Pemerintah Kota dalam mengelola, melindungi, mengamankan, dan menyelamatkan, serta memulihkan arsip vital dari kemungkinan kerusakan, kehilangan, dan kemusnahan yang disebabkan oleh faktor bencana.
Tujuan disusunnya pedoman ini adalah dilaksanakannya perlindungan, pengamanan, dan penyelamatan, serta pemulihan arsip vital secara terpogram.
Ruang lingkup pedoman ini meliputi:
a. Identifikasi Arsip Vital;
b. perlindungan dan pengamanan arsip vital; dan
c. penyelamatan dan pemulihan arsip vital.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3/PER/M.KOMINFO/1/2009 Tahun 2009
PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2021/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar,prosedur, dan kriteria;
b. bahwa untuk menjamin Pengelolaan Arsip Inaktif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal;
c. bahwa untuk melaksanakan kentuan Pasal 25 huruf a Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Kabupaten Tegal Di Lingkungan Pemerintah
Undang-Undang Nomor 43 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kab. Tegal Nomor 12 tahun 2016 sebagaimana telah diubah denga Perda Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pengelolaan Arsip Inaktif; Identifikasi Arsip Inaktif; Pemeliharaan; Penggunaan Arsip Inaktif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
Arsip adalah sumber informasi yang autentik, utuh
dan terpercaya, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah
wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna
arsip dan dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis
dan kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan
terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau
pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan
Pemerintah Daerah untuk mencegah terjadinya
penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak
sebagaimana diamanatkan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 11 Tahun
2019.
Peraturan ini mengatur tentang Sistem Klasifikasi
Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karawang. Terdiri atas 3 Bab dan 21 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 33 Tahun 2020
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR - NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN, KEUANGAN DAN SUBSTANTIF - JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD 2020/ No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian, Keuangan dan Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan dan penyelamatan
, arsip sebagai referensi dan bahan bukti akuntâbilitas
kinerja dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan
efisien, menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh,
dan terpercaya serta guna tercapainya tertib pelaksanaan
penyusutan arsip, perlu disusun Jadwal Retensi Arsip;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3), ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah wajib memiliki
Jadwal Retensi Arsip, yang ditetapkan oleh Bupati setelah
mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia; c. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor B-PK.02.09/1/2020 tanggal 8 Januari
2020 perihal persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian,
Keuangan dan Substantif Pemerintahan Daerah.
Kabupaten Karanganyar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b,
dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non
Keuangan Dan Non Kepegawaian, Keuangan Dan
Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten .
Karanganyar;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No.43 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP Nomor 28 Tahun 2012,Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian, Keuangan, dan Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
157 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 21, BN.2014/No.1116, jdih.menpan.go.id: 5 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Arsip merupakan identitas dan jati diri suatu bangsa dan daerah yang berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara, mewujudkan suatu bangsa yang besar, serta masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, dalam rangka menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah, arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan guna mendukung hak-hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertanggungjawaban daerah secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan, bahwa dalam rangka penyelenggaraan kearsipan di daerah memerlukan panduan dalam pelaksanaannya sehingga perlu disusun pedoman penyelenggaraan kearsipan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UUD Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 8 Tahun 1997, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 1973, PP No. 28 Tahun 2012, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 14 Tahun 2012, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 24 Tahun 2012, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 2 Tahun 2014, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 6 Tahun 2019, PERDA KOTA MEDAN No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Arsip Dinamis, Pengelolaan Arsip Statis, Autentikasi Arsip, Layanan Kearsipan, Pengelolaan dan Pengawasan, Organisasi Profesi dan Peran Aktif Masyarakat, Larangan, Sanksi Administartif, Ketentauan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Medan.
46 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, untuk
pelaksanaan tugas-tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah disediakan Biaya Penunjang Operasional;; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat