Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2020

Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ombudsman No. 46 Tahun 2020 dibentuk untuk memperbarui pengaturan mengenai pengelolaan informasi dan dokumentasi yang diatur pada Peraturan Ombudsman No. 16 Tahun 2014 agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, lingkup peraturan a quo mengatur mengenai apa saja kewajiban yang harus dipenuhi dalam pelayanan informasi; mekanisme tim pengelola dan dokumentasi, apa saja informasi di lingkungan Ombudsman dan bagaimana pengumuman informasinya; pelayanan informasi publik; pelaporan; dan ketentuan lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Ombudsman RI
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia
Bentuk Singkat
Peraturan Ombudsman RI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 November 2020
Tanggal Pengundangan
04 November 2020
Tanggal Berlaku
04 November 2020
Sumber
BN 2020/ NO 1283; PERATURAN.GO.ID; 34 HLM
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Ombudsman RI
Bidang
Halaman ini telah diakses 280 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Ombudsman RI No. 16 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Pada Ombudsman Republik Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan