Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 004
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Penetapan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 48 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup; Bab 3. Komponen Nilai Perolehan Air tanah; Bab 4. Komponen dan Bobot Penentuan NPA; Bab 5. Tata Cara Perhitungan dan Penetapan NPA; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
7 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa agar tempat rekreasi dan olah raga dapat
dimanfaatkan secara optimal, perlu dipertahankan
fungsi dan keberadaannya;
b. bahwa untuk mendukung kegiatan sebagaimana
dimaksud huruf a, dan sejalan dengan pertumbuhan
ekonomi, biaya pemeliharaan serta pengelolaan tempat
rekreasi dan olah raga memerlukan biaya operasional
yang tinggi, sehingga diperlukan untuk menyesuaikan
tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga dengan
mengatur kembali Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olah Raga;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a
dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah
Raga.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor
34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur Pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa
pelayanan yang diberikan kepada umum didalam Tempat Rekreasi dan
Olah Raga.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Obyek Dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif;
6. Struktur Dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Tata Cara Pemungutan;
9. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;
10. Tata Cara Pembayaran;
11. Tata Cara Penagihan
12. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan;
13. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan,Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Dan Pembatalan
14. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
15. Kadaluwarsa;
16. Ketentuan Penyidikan
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2008.
Mencabut Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olah Raga
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan peninjauan kembali Peraturan
Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan pada Pasal 7 yang mengatur tentang tarif
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di wilayah Kota Yogyakarta sudah tidak
sesuai dengan kondisi di lapangan, maka ketentuan
tersebut perlu disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9
Tahun 2019;
MAteri Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Jumlah Halaman: 4 HLM, Penjelasan: 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 18 Tahun 2023
PERUBAHAN - TARIF - RETRIBUSI - PENGUJIAN - KENDARAAN - BERMOTOR - DI - KABUPATEN - SAMOSIR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2023 NOMOR 19 SERI F NOMOR 884
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Samosir dan ketentuan dalam Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, yang menyatakan “Tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian”; bahwa memperhatikan indeks harga dan penyesuaian terhadap biaya operasional pengujian kendaraan bermotor, maka tarif retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang telah ditetapkan dalam pasal 11 Peraturan daerah Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu diubah dan disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004.
Peraturan ini berisi tentang PERUBAHAN PADA PASAL 11, d an Pasal 13 PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMOSIR NOMOR 6 TAHUN 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka pada Pasal 11, dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2006
RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN JALAN - PETUNJUK PELAKSANAAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2006/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Usaha Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Retribusi lzin Usaha
Angkutan Jalan perlu menetapkan pedoman dalam teknis
pelaksanaannya; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perf u ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi lzin Usaha
Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- UndangNomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 iahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 T ahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan, tata cara permohonan izin, kewajiban, masa berlaku izin, pencabutan dan pembekuan izin, tata ara pembayaran retribusi, penagihan retribusi, tata cara pelaporan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2006.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
harus memperhatikan potensi daerah berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta
masyarakat, dan akuntabilitas serta berdasarkan
pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan
salah satu sumber pendapatan daerah yang penting
guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah
dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat
serta mewujudkan kemandirian daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pajak Daerah, Retribusi, Pemungutan Pajak dan Retribusi, Insentif Fiskal, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan Pajak dan Retribusi, Penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi, Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi dalam APBD, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Ketentuan Penyidikan, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2022 dicabut.
216 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016 Nomor 10 Nomor Registrasi Provinsi Ntt 010 Perda Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelaksanaan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu khususnya Pasal 4, Pasal 20, Pasal 22 dan Pasal 26 huruf (d) nomor (2) perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan pajak daerah di Kota Semarang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah khususnya bidang pariwisata, yaitu hiburan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
bahwa dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 telah mengakibatkan ketentuan Pasal 42 ayat (2) huruf g UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengatur tentang permainan golf sebagai objek pajak hiburan tidak memiliki kekuatan hukum, maka Peraturan Daerah Kota Semarang No.5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan perlu ditinjau kembali.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945.
UU No.16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogjakarta.
UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
UU No.19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU No.19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. UU No.14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UU Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UU Hukum Acara Pidana.
Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2007 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak. Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Perda Kota Semarang No.11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang No.5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Semarang No.11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perda No.3 Tahun 2010 tentang Kepariwisataan.
Perda Kota Semarang No.6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005-2025. Perda Kota Semarang No.6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang Tahun 2016-2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang No.5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan :
- Pasal 1 tentang Ketentuan Umum
- Pasal 3 tentang Objek Pajak Hiburan
- Pasal 5 tentang Dasar Pengenaan Pajak Hiburan
- Pasal 6 tentang Tarif Pajak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Peraturan Daerah Kota Semarang No.5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (3), Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan
jenis Pajak Kabupaten/ Kota yang dibayar sendiri berdasarkan
perhitungan oleh Wajib Pajak. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat, terjadi perubahan nomenklatur Satuan
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK ;
BAB Ill
DASAR PENGENAAN;
BAB IV
TARIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN;
BAB V
CARA PERHITUNGAN DAN WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VI
PEMUNGUTAN/PENETAPAN;
BAB VII
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK;
BAB VIII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB IX
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB XI
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN
KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU
PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XIII
KEDALUWARSA PENAGIHAN ;
BAB XIV
PEMERIKSAAN ;
BAB XV
KETENTUAN KHUSUS ;
BAB XVI
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN ;
BAB XVII
KETENTUAN PENYIDIKAN ;
BAB XVIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIX
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2013
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2013
Nomor 16), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat