Undang-undang (UU) NO. 1, LN.1953/NO.4, LL SETNEG : 11 HLM.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Penimbunan Barang-Barang (Undang-Undang Darurat Nomor 17 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 1953.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 1, LN. 2005 No. 4, TLN. No. 4468, LL SETNEG : 2 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat
ABSTRAK:
Perkebunan Rakyat merupakan sumber potensi kekayaan daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai penunjang dalam upaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kemakmuran, memerlukan pengelolaan dan perlindungan dari berbagai aspek secara terencana, terpadu dan berkelanjutan; dalam usaha untuk lebih mengembangkan dan memajukan Perkebunan Rakyat sebagai salah satu prioritas kebijakan dan program pemerintah daerah dibidang pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan, sumber daya lokal dan berwawasan lingkungan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat Meliputi: KETENTUAN UMUM, PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PR, PENETAPAN HARGA KOMODITAS PR, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PR, SISTEM DOKUMENTASI DAN JARINGAN INFORMASI PR, KEMITRAAN, TANDA DAFTAR USAHA PERKEBUNAN, SANKSI ADMINISTRASI, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2022
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Se Sulawesi Tenggara Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat bahteramas Sulawesi Tenggara dan Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Kepulauan Buton
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peleburan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Sulawesi Tenggara dan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Sulawesi Tenggara Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperkuat dan menyehatkan Bank
Perkreditan Rakyat Bahteramas Se Sulawesi Tenggara baik
SALIN AN
dari sisi pelayanan kredit maupun dari sisi permodalan,
perlu dilakukan peleburan dan perubahan badan hukum
yang akan berimpilikasi pada peningkatan daya saing serta
dapat mengurangi biaya operasional;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ten tang Badan
U saha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a huruf dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Peleburan Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas dan Perubahan
Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bahteramas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Sulawesi Tenggara
dan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Bank Daerah Sulawesi Tenggara Kepulauan;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3472) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4 756) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas
Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5253);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 ten tang
Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3741);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 ten tang
Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan
Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat
Mengakibatkan Terjadinya Praktek Monopoli dan Persaingan
Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5144);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1375);
12. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.03/2019
ten tang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan,
Integrasi, dan Konversi Bank Umum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 256);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELEBURAN PERUSAHAAN DAERAH
BAB III
PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM
PERUSAHAAN DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggabungan dan
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bahteramas Se Sulawesi Tenggara Menjadi
Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas
Sulawesi Tenggara dan Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas
Kepulauan Buton (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4),
41 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Tepo Asa Aroa Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tepo Asa Roa
ABSTRAK:
bahwa pendirian badan usaha milik daerah merupakan upaya untuk memberikan manfaat dalam perkembangan perekonomian di daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
bahwa kondisi, karekteristik, dan potensi daerah Kabupaten Morowali Utara serta potensi pasar mendorong Pemerintah Daerah untuk mendirikan badan usaha milik daerah yang berdasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik dalam upaya menciptakan lapangan kerja, perluasan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan di daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Tepo Asa Aroa Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tepo Asa Aroa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5414);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Tepo Asa Aroa Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tepo Asa Roa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
6 Halaman, Penjelasan 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2
Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari
Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan air minum kepada masyarakat
dan guna meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum
Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan
Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2009
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten
Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 61.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2009 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah
Aneka Usaha Kabupaten Batang, dan menghadapi
perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis perlu
dilakukan penataan kembali Perusahaan Daerah Aneka
Usaha Kabupaten Batang; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Batang Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perusahaan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Batang belum mengatur
secara jelas mengenai pengelolaan perusahaan, sehingga
perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha
Kabupaten Batang;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, sifat, maksud dan tujuan, bidang usaha, modal, pengelolaan, pengurus perusda aneka usaha, kepegawaian, dana pensiun, rencana kerja dan anggaran, tahun buku dan laporan keuangan, penetapan dan penggunaan laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerjasama, pembinaan, pembubaran,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Nomor 7 Tahun 1986 dicabut.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2023
tanggung - jawab - sosial - dan - lingkungan - perusahaan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Bogor Tahun 2023 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat perusahaan sebagai mitra Perda mempunyai kewajiban menerapkan prinsip- prinip tanggung jawab sosial Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2013 maka perlu membentuk Pera tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah In Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Uu No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubha dengan UU No. 4 Tahun 1968;UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No 26 Tahun 2007 sebagaumana diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti Uu No. 2 Tahun 2022; UU No. 14 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti Uu No. 2 Tahun 2022; UU No 12 Tahun 2011 sbagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 47 Tahun 2012; PP No. 7 Tahun 2021; Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2012.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Tujuan Dan Sasaran, Penyelenggaraan, Kelembagaan, Sistem Informasi, Pengharagaan , Parisipasi Masyarakat , Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan , Sanksi , Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
23 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dinamika pembangunan infra struktur di daerah telah mendorong perkembangan dan pertumbuhan perusahaan jasa konstruksi yang harus diimbangi dengan penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan agar dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa pertumbuhan perusahaan jasa konstruksi yang pesat akan mendorong persaingan yang tidak sehat
sehingga mengabaikan nilai-nilai dan standar konstruksi, oleh karena itu harus diatur dengan mekanisme perizinan; bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, menyebutkan bahwa Badan Usaha Nasional yang menyelenggarakan usaha jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan
oleh Pemerintah Daerah di tempat domisilinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011
ketentuan umum, azas maksud dan tujuan, usaha jasa konstruksi, izin usaha jasa konstruksi, kartu tanda daftar usaha perseorangan, hak dan kewajiban pemegang iujk, laporan pertanggung jawaban skpd, pengawasan dan pemberdayaan, sistem informasi, sanksi administratif, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
20 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat