Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2013

Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan, Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan, Hak Dan Kewajiban perusahaan,Forum TJSL, Sanksi, Penghargaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masayarakat, Pembinaan, Ketentuan Peralihan, Dan ketentua Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
08 April 2013
Tanggal Pengundangan
08 April 2013
Tanggal Berlaku
08 April 2013
Sumber
LD 2013/6
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 405 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Bogor No. 1 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan