Permendag No. 28/M-DAG/PER/6/2013 Tahun 2013 tentang Jenis Perijinan Ekspor dan Impor, Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure), dan Tingkat Layanan (Service Level Arrangement) dengan Sistem Elektronik Melalui Inatrade dalam Kerangka Indonesia National Single Window
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2021
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-4/MBU/03/2021, BN 2021/NO. 251; PERATURAN.GO.ID: 68 HLM
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37
Peraturan Presiders Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara, telah ditetapkan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER01/MBU/03/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
b. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan kebijakan dan
program pemerintah di bidang badan usaha milik negara,
perlu menetapkan kembali Peraturan Menteri Badan
Usaha Milik Negara mengenai organisasi dan tata kerja
Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
c. bahwa susunan organisasi dan tata kerja Kementerian
Badan Usaha Milik Negara telah mendapat persetujuan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi melalui Surat Nomor B/59.M.KT.01/2021
tanggal 28 Januari 2021 hal Penataan Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara;d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik
Negara;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang
Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri
Keuangan pada Perusahaan Perseroan (PERSERO),
Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Jawatan
(PERJAN) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4305);
5. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 235);
mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; Wakil Menteri I; Wakil Menteri II; Sekretariat Kementerian; Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan; Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi; Deputi bidang keuangan dan manajemen risiko; Inspektorat; Staf Ahli; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Pendanaan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Mencabut Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER01/MBU/ 03/ 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 340)
66 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permendag No. 39/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/4/2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 21/M-DAG/PER/4/2017, BN 2017/NO 605; KEMENDAG.GO.ID : 39 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43/POJK.04/2020 Tahun 2020
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kewajiban Keterbukaan Informasi Dan Tata Kelola Perusahaan Bagi Emiten Atau Perusahaan Publik Yang Memenuhi Kriteria Emiten Dengan Aset Skala Kecil Dan Emiten Dengan Aset Skala Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 Tahun 2018
Perbankan, Lembaga KeuanganPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan BI No. 24/4/PBI/2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan BI No. 23/16/PBI/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 Tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah
Peraturan BI No. 22/3/PBI/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan BI No. 22/10/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia 20/3/PBI/2018 Tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Bank Indonesia NO. 20/3/PBI/2018, BN 2018/NO 43; PERATURAN.GO.ID 31 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.AH.01.01 Tahun 2011
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.AH.01.01 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar, Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. M.HH-01.AH.01.01, BN.2011/No.187, peraturan.go.id: 14 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan Terbatas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2021 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 74/M-DAG/PER/9/2017, BN 2017/NO 1397; PERATURAN.GO.ID 11 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 103/M-Dag/Per/12/2015 Tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Beras
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat