PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 471 peraturan dalam 0,014 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 45 Tahun 2015
Tata Cara Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara dan Pejabat Lain di Kabupaten Blora

Kepegawaian, Aparatur Negara Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Blora Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2018
Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Majene

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 6 Tahun 2012
Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2020
Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 41 Tahun 2011
Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 49 Tahun 2019
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun 2012
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tuntutam Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 25 Tahun 2021
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Bendahara

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 13 Tahun 2009
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2022
Pencabutan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Batas Uang Persediaan dan Ganti Uang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Batas Uang Persediaan dan Ganti Uang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan