Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa inovasi daerah ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Gianyar dan sasaran Inovasi Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan Pelayanan Publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing Daerah;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Inovasi Daerahdan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Inovasi Daerahdi Kabupaten Gianyar perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018,
BAB I KETENTUAN UMUM,BAB II BENTUK DAN KRITERIA INOVASI,BAB III JENIS, PROSEDUR, DAN METODE,BAB IV PENILAIAN DAN PENGHARGAAN ,BAB V KERJA SAMA INOVASI,BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,BAB VIII KETENTUAN PENUTUP,Pasal 34 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarmi Nomor 25 Tahun 2023
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah KABUPATEN SARMI
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu menjalankan anggaran secara disiplin dan pengelolaan keuangan yang taat pada asas temasuk dalam hal pemulihan Kerugian Daerah melalui .penyelesaian tuntutan ganti Kerugian Daerah;
bahwa agar dalam penyelesaian tuntutan ganti Kerugian Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan efektif, efisien, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan maka perlu diatur tata cara pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti Kerugian Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 6 Tahun 2018.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang mengatur tata cara pelaksanaan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah atas uang, surat berharga, dan/atau BMD yang berada dalam penguasaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian
Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6119);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5934);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018);
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWENANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
BAB III INFORMASI DAN PELAPORAN HASIL VERIFIKASI KERUGIAN DAERAH
BAB IV PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
BAB V PENENTUAN NILAI KERUGIAN DAERAH
BAB VI PENAGIHAN DAN PENYETORAN
BAB VII PENATAUSAHAAN, AKUNTANSI DAN PELAPORAN
BAB VIII PELAPORAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN
BAB IX PENGHAPUSAN PIUTANG ATAS KERUGIAN DAERAH
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 13 Tahun 2023
TATA - CARA - PELAKSANAAN - PENYELESAIAN - TUNTUTAN - GANTI - KERUGIAN - DAERAH - TERHADAP - PEGAWAI - NEGERI - BUKAN - BENDAHARA - ATAU - PEJABAT - LAIN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEWENANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH, Pejabat Penyelesaian Kerugian Daerah, Tim Penyelesaian Kerugian Daerah, Majelis, INFORMASI DAN PELAPORAN HASIL VERIFIKASI KERUGIAN DAERAH, Informasi Kerugian Daerah, Verifikasi, Pelaporan Hasil Verifikasi, PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH, Pemeriksaan Kerugian Daerah Oleh TPKD, Penyelesaian Kerugian Daerah Dengan Penerbitan SKTJM, Penyelesaian Kerugian Daerah dengan Penerbitan SKP2KS, Penyelesaian Kerugian Daerah Melalui Majelis, PENENTUAN NILAI KERUGIAN DAERAH, PENAGIHAN DAN PENYETORAN, Penagihan, Penyetoran, PENATAUSAHAAN, AKUNTANSI DAN PELAPORAN, PELAPORAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN, PENGHAPUSAN PIUTANG ATAS KERUGIAN DAERAH, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
40 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Sipil bukan Bendahara atau Pejabat lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
UU Nomor 4 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 51Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 27 Taun 2014; PP Nomor 18 Than 2016; PP Nomor 38 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 19 Tahun 2016; PP Nomor 133 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 02 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 11 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 68 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Pemerintah Daerah, IV Penyelesaian Kerugian Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, BAB V Penentuan Nilai Pemerintah Daerah, BAB VI Penagihan Penyetoran, BAB VII Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan, BAB VIII Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian, BAB IX Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Pemerintah Daerah Kepada Instansi Yang Menangani Pengurusan Piutang Daerah, BAB X Penghapusan Piutang Atas Kerugian Pemerintah Daerah, BAB XI Ketentuan Lain-Lain, BAB XII Ketentuan Peralihan, BAB XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab. Trenggalek Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2019
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kewenangan penyelesaian Kerugian Daerah;
b. informasi dan pelaporan hasil verifikasi Kerugian Daerah;
c. penyelesaian Kerugian Daerah;
d. penentuan nilai Kerugian Daerah;
e. penagihan dan penyetoran;
f. penatausahaan, akuntansi dan pelaporan;
g. pelaporan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian; dan h. penghapusan atas Kerugian Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
jumlah 43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 107 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 105 Tahun 2022
tata - cara - pelaksnaaan - penyelesaaian - tuntutan - ganti - keryugian - daerah - terhadap - pegawai - negeri - bukan - bendahara - atau - pejabat - lain
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56 Permendagri No. 133 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pelaksnaaan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai negetri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 tahun 2016; Permendagri No. 133 Tahun 20178; Permendagrio No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. tasikmalaya No. 4 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah, Informasi Dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Penentuan Hasil Kerugian Daerah, Penagihan Dan Penyetoran, Penatausahaan Akuntansi Dan Pelaporan, Pelaporan penyelesiaan Tuntutran Ganti Kerugian, Penghapusan Piutang atas Kerugian Daerah, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
47 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 77 Tahun 2022
TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH-PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2022/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 1956; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati No 12 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain. Tuntutan Ganti Kerugian adalah suatu proses tuntutan yang dilakukan terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain dengan tujuan untuk memulihkan Kerugian Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, kewenangan penyelesaian kerugian daerah, informasu dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, tata cara persidangan, tata tertib di ruang persidangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Empat Lawang No 54 Tahun 2019 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.
46 hlm, Lampiran : 10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dałam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
16. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Bendahara;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
19. Peraturan Bupati Gresik Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik;
mengatur tentang tata cara pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah yang memuat informasi, pelaporan, dan pemeriksaan; majelis pertimbangan penyelesaian kerugian daerah; tim penyelesaian kerugian daerah; tata cara penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi; penagihan dan penyetoran; kedaluwarsa; penghapusan piutang daerah; pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian dan akuntansi serta laporan keuangan; keterkaitan sanksi tuntutan ganti kerugian dengan sanksi lainnya; sanksi; dan rehabilitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
mencabut Peraturan Bupati Gresik Nomor 10 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah
46
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat