Dalam PERDA ini diatur mengenai Ruang Lingkup; Informasi, Pelaporan dan Pemeriksaan; Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi; Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat