BAGI HASIL PAJAK KENDARAAN BERMOTOR KEPADA KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 973/18/XII/2010, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010 NOMOR 150
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Tahun 2010
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan Pasal 28 Peraturan
Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pajak
Kendaraan Bermotor, maka perlu mengatur pembagian tentang bagi
hasil pajak kendaraan bermotor kepada Kabupaten/Kota sesuai
ketentuan perundang-undangan;
b. bahwa bagi hasil pajak kendaraan bermotor kepada Kabupaten/Kota
rnerupakan salah satu pendapatan asli daerah guna menunjang
pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan
masyarakat di Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b, perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat;
Undnag-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 973-084 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Barat Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 3 Tahun 2008 tentang Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat dinyatakan tidak berlaku
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 28.a Tahun 2012
ALOKASi DANA OPERASIONAL KEPALA DISTRIK SE PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 900/16/VI/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 169
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Operasional Kepala Distrik Se-Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas Kepala Distrik di kabupaten kota se Provinsi Papua Barat, periu diberikan Dana Operasional Kepala Distrik yang bersumber dari dana APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2011; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang alokasi Dana Operasional Kepala Distrik se Provinsi Papua Barat Tahun 2011;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denqan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2010; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 471KMK.07/2002; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai alokasi dana operasional Kepala Distrik se-Provinsi Papua Barat Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2011.
-
-
-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 01.A Tahun 2016
Penghasilan-PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN-daerah khusus
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2C, BD.2013/NO. 2C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Yang Bertugas Di Daerah Khusus
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang bertugas di daerah khusus, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, maka dirasa perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Yang Bertugas Di Daerah Khusus.
UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tujuan dari pemberian tambahan penghasilan, kriteria dan penetapan daerah khusus, besaran tambahan penghasilan, mekanisme pemberian tambahan penghasilan, alokasi dana untuk penambahan penghasilan pegawai, pelaksanaan pembayaran, prosedur pengajuan SPP, pengajuan SPM, dan penerbitan SP2D, pemotongan tambahan penghasilan, pertanggung jawaban, dan monitoring serta evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Utara No. 2.A Tahun 2016
PMK No. 159/PMK.05/2018 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
Mengubah :
PMK No. 131/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
PMK No. 223/PMK.05/2015 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 185/PMK.05/2017,
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 204/PMK.02/2014
PMK No. 208/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penggunaan Dan Pergeseran Anggaran Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)
Diubah dengan :
PMK No. 100/PMK.02/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.02/2014 Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran Dalam Bagian Anggaran 999 (BA BUN)
Mencabut :
PMK No. 93/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (BA BUN)
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat