Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Peserta Didik Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, Pemerintah Daerah pada Tahun 2020 mengalokasikan anggaran beasiswa bagi anak usia sekolah tidak sekolah yang akan kembali bersekolah serta bagi peserta didik yang rentan putus sekolah;
b. bahwa untuk melaksanakan bantuan sosial, maka perlu mengatur tentang tata cara penyaluran bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik anak usia sekolah tidak sekolah dan rentan putus sekolah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah Dan Rentan Putus Sekolah Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran bantuan sosial berupa dana pendidikan bagi anak usia sekolah yang belum pernah sekolah, putus sekolah karena tidak bisa melanjutkan sekolah maupun putus sekolah karena faktor ekonomi, faktor geografis/lingkungan, dan cacat fisik atau mental yang putus sekolah untuk melanjutkan sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 48 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai pelaksanaan pelayanan publik yang efektif dan efisien; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.41 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.15 Tahun 2010;Perda No.9 Tahun 2011.
Dinas Pendidikan merupakan unsur pelaksana Otonomi Daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi di bidang Pendidikan. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai fungsi yang meliputi : a. perumusan kebijakan teknis Bidang Pendidikan sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah;
b. perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis teknis di bidang Pendidikan; c. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Luar Biasa; d. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis pendidikan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas (SMP/SMA/SMP-SMA-LB); e. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan; f. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Non Formal dan Informal; g. penyelenggaraan urusan kesekretariatan; h. pelaksanaan Unit Pelaksana Teknis Dinas;
i. pembinaan Kelompok Jabatan Fungsional; dan j. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Dinas Pendidikan sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku. Kelompok Jabatan Fungsional Dinas Pendidikan terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional sesuai dengan keahlian yang terbagi dalam berbagai kelompok yang masing-masing dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
39 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 70 Tahun 2008 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 70 Tahun 2008 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2016
Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Ketentuan mengenai unsur dan sub unsur kegiatan, butir kegiatan dan angka kreditnya, hasil kerja, penilai kinerja, penilaian Angka Kredit, pejabat pengusul Angka Kredit, pejabat penetap Angka Kredit, tim penilai Angka Kredit, Angka Kredit pemeliharaan, unsur penunjang, unsur pengembangan profesi, pengangkatan dalam JF, kenaikan pangkat, dan kenaikan jenjang JF
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 14, BN.2016/NO 1271, jdih.menpan.go.id ; 14 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Dan Angka Kreditnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015/2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan pedoman bagi Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta di Kabupaten Gorontalo dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama tahun pelajaran 2015/2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 54 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 65 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 67 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 68 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 61 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 160 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 125/U/2002; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama No. 8/U/SKB/1999 No. 626 tanggal 3 Desember 1999; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 112/U/2001; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 125/U/2002; Perda Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2009; Perda Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015/2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang permulaan dan akhir tahun pelajaran, pekan dan hari belajar efektif, kegiatan awal tahun pelajaran 2015/2016, hari-hari libur, kegiatan penilaian pendidikan, kegiatan khusus dan penyerahan laporan hasil belajar, kegiatan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 26 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Indramayu, diperlukan adanya regulasi di bidang pendidikan yang memadai guna mewujudkan sistem pendidikan di daerah yang handal dan berkualitas; b. bahwa salah satu indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah angka Indeks Pendidikan yang ditentukan oleh Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Angka Melek Huruf (AMH); c. bahwa seiring dengan perkembangan yang ada di masyarakat dan perubahan peraturan perundangundangan dibidang pendidikan, maka keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendidikan di Kabupaten Indramayu, perlu disesuaikan; d. bahwa untuk itu perlu perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Pendidikan di Kabupaten Indramayu.
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2005.
Terdiri dari 69 pasal, 20 bab yaitu ketentuan umum, dasar, fungsi, dan tujuan, penyelenggaraan dan jenjang pendidikan, hak dan kewajiban orang tua, masyarakat, satuan pendidikan, dan pemerintah daerah, peserta didik, penyelenggaraan satuan pendidikan, kurikulum, bahasa pengantar, pendidik dan tenaga kependidikan, dana pendidikan dan pembiayaan pendidikan, pendidikan keagamaan dan kesiswaan, dewan pendidikan dan komite sekolah, evaluasi, akreditasi dan sertifikasi, kerjasama, buku teks pelajaran, pelayanan mutu pendidikan, data dan informasi, sanksi administrasi dan katentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2015.
mengatur mengenai pendidikan di kabupaten indramayu
76 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi di Sekolah Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa implementasi pendidikan karakter antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan peserta didik sebagai generasi muda yang berkarakter antikorupsi;
b. bahwa dalam upaya menciptakan peserta didik yang berkarakter antikorupsi, perlu melakukan implementasi pendidikan karakter antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah serta lingkungan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama atau sederajat.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 17 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2017; Permendikbud No 20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi;
b. pelaksana implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi;
c. kerjasama;
d. publikasi; dan
e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
8 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, dalam rangka meningkatkan kualitas kepala sekolah perlu dilakukan Pendidikan dan Pelatihan Calon kepala sekolah serta bersertifikasi kompetensi dan penilaian kinerja kepala sekolah; bahwa Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2008 tentang Guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah sudah tidak sesuai dengan perkembangan sistem pendidikan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Demak;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang–Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Syarat-Syarat Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah
Bab III Penyiapan Calon Kepala Sekolah
Bab IV Proses Pengangkatan Kepala Sekolah
Bab V Mas Tugas
Bab VI Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Bab VII Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Bab VIII Mutasi dan Pemberhentian Tugas Guru Sebagai Kepala Sekolah
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2008 dicabut.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 38 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN PEMANGKU DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat