pendidikan-antikorupsi-paud-sd-smp
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi di Sekolah Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat di Kabupaten Magelang
ABSTRAK: |
- a. bahwa implementasi pendidikan karakter antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan peserta didik sebagai generasi muda yang berkarakter antikorupsi;
b. bahwa dalam upaya menciptakan peserta didik yang berkarakter antikorupsi, perlu melakukan implementasi pendidikan karakter antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah serta lingkungan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama atau sederajat.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 17 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2017; Permendikbud No 20 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi;
b. pelaksana implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi;
c. kerjasama;
d. publikasi; dan
e. pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
- 8 hlm
|