Dalam peraturan ini diatur tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015/2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang permulaan dan akhir tahun pelajaran, pekan dan hari belajar efektif, kegiatan awal tahun pelajaran 2015/2016, hari-hari libur, kegiatan penilaian pendidikan, kegiatan khusus dan penyerahan laporan hasil belajar, kegiatan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat