Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggunaan Tempat Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan yang selaras dengan perkembangan jaman, perlu tunjang dana yang cukup memadai, karena itu perlu adanya usaha
intensifikasi terhadap pendapatan Daerah : bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 15 Tahun 1977 tentang Penggunaan Lapangan Olah raga dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali : bahwa sehubungan dengan hat tersebut, maka perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah :
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 12/Drt Tahun 1957; Undang - undang Nomor 5 Tahun 1974;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penggunaan, izin dan retribusi, jadwal pemakaian lapangan tenis, pengelolaan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 1995.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 15 Tahun 1977 dicabut.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 1977
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggunaan Lapangan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa untuk pernbiayaan pembangunan, maka
perlu menggali sumber - surnber Pendapatan
Daerah yang akan dituangkan dalam Peraturan
Daerah; bahwa Lspangan Stadion dan Lapangan Tenis
milik Pemerintah Kabupaten Dati II Rembang
adalah cukup representatif untuk kegiatan kesenian, olah raga dan lain - lain ; bahwa untuk perneliharaan dan perawatannya
Lapangan Olah Raga tersebut diperlukan biaya
perawatan / pemeliharaannya, sehingga oleh kareoa itu dipandang perlu menetapkan penggunaan lapangan Olah Raga dalam Peraturan Daerah;
Daerah;
UU No 5 Tahun 1974; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12/Drt Tahun 1957;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin dan biaya perawatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 1978.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2000
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 9 Tahun 1978 tentang Pemandian Pikatan dan Tirto Asri
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 10 Tahun 1995 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pemandian Pikatan dan Tirto Asri
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2000 No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta mensikapi berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
9 Tahun 1978 tentang Pemandian Pikatan dan Tirto Asri yang telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 10 Tahun 1995 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 9 Tahun 1978 tentang Pemandian Pikatan dan
Tirtb Asri, sudah tidak sesuai lagi maka perlu diganti. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 119 Tahun 1998; Peraturan Oaerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 12 Tahun 1994
Dalam peraturan Daerah ini diatur tentang : Penetapan retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga di Kabupaten Temanggung, dengan menetapkan nama, obyek, dan subjek retribusi. Struktur dan besarnya tarif retribusi didasarkan pada orientasi untuk memperoleh keuntungan dan pengganti biaya pelayanan. Tata cara pemungutan, masa saat retribusi terutang, sanksi administrasi, pembayaran, penagihan, pengurangan, serta kewenangan pelaksanaan dan pengawasan diatur dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2000.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 9 Tahun 1978 tentang Pemandian Pikatan dan Tirto Asri yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 10 Tahun 1995 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pemandian Pikatan dan Tirto Asri dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupakan bagian dalam upaya pencapaian kualitas hidup baik jasmani,rohani berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 UU No. 3 Tahun 2005 maka perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI TRahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2007; PP no. 17 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2007; Perpres No. 12 Tahun 2014; Perpres No. 44 Tahun 2014; Perda Jabar No. 1 Tahun 2015; Perda Kota Cimahi No. 10 Tahun 2014.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Olahraga, Prinsip Penyelenggaraan Keolahragaan, Pembinaan Dan Pengembangan Keolahragaan, Pembinaan Dan Pengembangan Oalharga Penyandang Cacat, Pengelolaan Keolahragaan, Penyelenggaraan Pekan Dan Kejuaran Olahraga, Prasarana Dan Sarana Olaharaga, Pendanaan Keolahragaan, Pengembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Keolahragaan, Peran serta Masyarakat Dalam Kegiatan Keolahrgaan, Pengembangan Kerjasama Dan Informasi Keolhargaan, Pembinaan Dan Pengembangan Industri Oalhraga, Pemberian Penghargaan, Pengawasan Penyelenggaraan Keolahragaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan Pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan; bahwa dalam pembangunan daerah Kota Cilegon, Pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan Pembangunan Kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kepemudaan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 41 Tahun 2011; PP No. 60 Tahun 2013; PP No. 43 Tahun 2022; Permenpora No. 0059 Tahun 2013; Permenpora No. 617 Tahun 2014; Permenpora No. 0944 Tahun 2015; Permenpora No. 32 Tahun 2016; Permenpora No. 38 Tahun 2016; Permenpora No. 1 Tahun 2018; Perda Provinsi Banten No. 10 Tahun 2014.
di dalam Perda ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab III Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Bab IV Peran, Tanggung Jawab, dan Hak Pemuda; Bab V Perencanaan; Bab VI Pembangunan Kepemudaan; Bab VII Prasarana dan Sarana; Bab VIII Organisasi Kepemudaan; Bab IX Pencatatan dan Pelaporan; Bab X Pemuda Penyandang Disabilitas; Bab XI Penghargaan; Bab XII Koordinasi dan Kemitraan; Bab XIII Pendanaan; Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan; Bab XV Peran Serta Masyarakat; Bab XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2008
organisasi - tata kerja - dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2008/No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pariwisata sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dna Olahraga Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain tentang pembentukan dinas, kedudukan dan tugas pokok dinas, susunan organisasi, kelompok Jabatan Fungsional yang ada pada dinas, tata kerja dinas, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural yang ada pada dinas. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2001 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 99
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Pembangunan Daerah, pemuda mempunyai
potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan
potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan
dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan
kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu dan
berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan
daerah;
b. bahwa dalam pelaksanaan penyadaran, pemberdayaan dan
pengembangan pemuda di Kolaka Timur belum
dilaksanakan secara optimal serta masih bersifat parsial;
c. bahwa untuk membangun pemuda di Kolaka Timur,
diperlukan pengaturan kepemudaan dalam dimensi
pembangunan di segala bidang kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bemegara berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Tentang Kepemudaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang
Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5067);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang
Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda,
serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5238);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Susunan Organisasi, Personalia, dan Mekanisme Kerja
Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 151,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5444);
7. Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 ten tang
Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan
Pelayanan Kepemudaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 7 5);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
83),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 nomor 157);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II FUNGSI DAN KARAKTERISTIK PELAYANAN KEPEMUDAAN,
BAB III TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB,
BAB IV PERAN TANGGUNG JAWAB DAN HAK PEMUDA,
BAB V PENYADARAN,
BAB VI PEMBERDAYAAN,
BAB VII PENGEMBANGAN,
BAB VIII KOORDINASI DAN KEMITRAAN KEPEMUDAAN,
BAB IX PRASARANA DAN SARANA KEPEMUDAAN,
BAB X ORGANISASI KEPEMUDAAN,
BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB XIII PENDANAAN,
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Kepada Pelaku Olahraga Di Daerah
ABSTRAK:
a. dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
melalui instrumen pembangunan nasional di bidang
keolahragaan dengan meningkatkan kualitas hidup
manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan
sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil,
makmur, sejahtera, dan demokratis berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. Pemerintah Daerah berwenang mengatur,
membina, mengembangkan, mengoordinasikan,
melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi
penyelenggaraan keolahragaan di Daerah, sesuai
ketentuan Pasal 13 ayal (2) huruf b dan huruf c
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang
Keolahragaan;
c. pembinaan dan pengembangan sebagaimana
dimaksud huruf b, diwujudkan dalam bentuk
pemberian penghargaan kepada pelaku olahraga yang
berprestasi di Daerah, sehingga perlu disusun
petunjuk teknis pemberian penghargaan sesuai
ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Pemuda dan
Olahraga Nomor 1684 Tahun 2015 tentang Persyaratan
Pemberian Penghargaan Olahraga Kepada
Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga
Keolahragaan, Dan Organisasi Olahraga;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, hurub b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Penghargaan Kepada Pelaku Olahraga di
Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
3. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007
8. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014
9. Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 1684 Tahun 2015
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu umum, kedua maksud, tujuan dan
prinsip, ketiga ruang lingkup
2. bab 2 memuat pemberi dan penerima penghargaan
3. bab 3 memuat bentuk dan nilai penghargaan yang mencakup 8 bagian, bagian kesatu umum, kedua
kemudahan, ketiga beasiswa, keempat pekerjaan, kelima kenaikan pangkat luar biasa, keenam
kesejahteraan, ketujuh bentuk penghargaan lain, kedelapan tim penilai
4. bab 4 memuat mekanisme pelaksanaan pemberian penghargaan
5. bab 5 memuat pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa agar tempat rekreasi dan olah raga dapat
dimanfaatkan secara optimal, perlu dipertahankan
fungsi dan keberadaannya;
b. bahwa untuk mendukung kegiatan sebagaimana
dimaksud huruf a, dan sejalan dengan pertumbuhan
ekonomi, biaya pemeliharaan serta pengelolaan tempat
rekreasi dan olah raga memerlukan biaya operasional
yang tinggi, sehingga diperlukan untuk menyesuaikan
tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga dengan
mengatur kembali Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olah Raga;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a
dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah
Raga.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor
34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur Pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa
pelayanan yang diberikan kepada umum didalam Tempat Rekreasi dan
Olah Raga.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Obyek Dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif;
6. Struktur Dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Tata Cara Pemungutan;
9. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;
10. Tata Cara Pembayaran;
11. Tata Cara Penagihan
12. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan;
13. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan,Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Dan Pembatalan
14. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
15. Kadaluwarsa;
16. Ketentuan Penyidikan
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2008.
Mencabut Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olah Raga
32 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat