Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2018 No 90 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16
Tahun 2015 serta memperhatikan dinamika yang berkembang
terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian
dalam pelayanan pasar, perlu dilakukan peninjauan kembali
dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten
Probolinggo.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme;
SALINAN
2
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 16 Tahun 2015;
3
14. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah
peraturan ini mengatur mengenai penyesuaian tarif retribusi pelayanan pasar di kab probolinggo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, kententuan penyesuaian tarif, struktur dan sesaran tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo
Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan dan Pelayanan Pasar sepanjang mengenai Pelayanan
Pasar dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
jumlah 5 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM )
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat struktur permodalan PDAM Kota Palopo, dipandang perlu melakukan penyertaan modal yang berasaldari APBD Kota Palopo.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah; 2. Undang-Undang No 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan; 3. Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Kuangan Negara; 4. Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 5. Undang-Undang No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; 6. Undang-Undang No 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 7. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; 8. Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 9. Undang-Undang No 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem PenyediaanAir Minum; 10. Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; 11. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuanagan Daerah; 13. Peraturan Daerah No08 Tahun 2005 tentang Pendirian PDAM Kota Palopo; 14. Peraturan Daerah No 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keungan Daerah Kota Palopo.
MENGATUR TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM ( PDAM )
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Labupaten Tangerang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Investasi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Perda Kab. Tangerang No. 10 Tahun 2008, Perda Kab. Tangerang Nomor 8 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum;
2. Penyertaan Modal;
3. Penganggaran;
4. Tata Cara Pencairan;
5. Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban;
6. Pembinaan Dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5/M-DAG/PER/2/2017 Tahun 2017
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 5/M-DAG/PER/2/2017, BN 2017/ NO.290; PERATURAN.GO.ID : 19 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Bidang Perundingan Perdagangan Internasional, Bidang Pengembangan Ekspor Nasional, dan Bidang Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Surat Izin Tempat Usaha di Pasar Rakyat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Pasar Rakyat, ketentuan lebih lanjut mengenai
Surat Izin Tempat Usaha diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Surat Izin Tempat Usaha di Pasar Rakyat;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Surat Izin Tempat Usaha di Pasar Rakyat yang meliputi: Ketentuan Umum; Tata Cara Permohonan SITU; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
9 hlm
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2016 Tahun 2016
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-64/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 tentang Laporan Bursa Efek, beserta Peraturan Nomor X.A.1 yang merupakan lampirannya
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataa Toko Moder Dan Pembinaan Pedagang Kecil
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan usaha perdagangan eceran sudah masuk pada tahap kemajuan dengan banyak berdirinya Toko Modern di Kabupaten Tangerang;
b. bahwa perkembangan berdirinya Toko Modern yang cukup pesat melalui sistem waralaba mengakibatkan banyaknya usaha mikro yang bergerak di bidang perdagangan skala mikro dan kecil tidak mampu bersaing baik dalam pelayanan mau pun harga jual eceran;
1. UU No. 8 tahun 1999;2. UU No. 5 tahun 1999;3. UU No. 32 tahun 2004;4. UU No. 25 tahun 2007;5. UU No. 20 tahun 2008;6. UU No. 28 tahun 2009;7. PP No. 44 tahun 1997;8. PP No. 38 tahun 2007;9. PP No. 77 tahun 2007;10. PP No. 112 tahun 2007;11. Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 53/MDAG/PER/12/2008
;12. PD No. 9 tahn 2006;13. PD No. 11 tahun 2006;14. PD No. 10 tahun 2001
;15. PD No. 13 tahun 2011
1.ketentuan umum;2.perizinan toko modern;3.penataan lokasi;4.penataan kegiatan usaha;5.pembinaan pedagang kecil;6. pengawasan dan pengendalian
;7.kewajiban dan larangan;8.sanksi;9.ketentuan peralihan;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 79/POJK.04/2017 Tahun 2017
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Kontrak Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat