peraturan ini mengatur mengenai penyesuaian tarif retribusi pelayanan pasar di kab probolinggo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, kententuan penyesuaian tarif, struktur dan sesaran tarif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat