Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah Secara Terpadu Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
dalam rangka mendorong akselerasi pembangunan destinasi pariwisata di Kabupaten Tanah Bumbu yang merupakan unggulan daerah perlu mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komperatif dan keunggulan kompetitif daya tarik pariwisata daerah di pasar wisata nasional dan internasional,untuk mengembangkan suatu destinasi pariwisata menjadi destinasi pariwisata unggulan daerah, diperlukan langkah terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan kepariwisataan daerah,Kabupaten Tanah Bumbu memiliki beberapa Destinasi Pariwisata Unggulan yang memiliki karakteristik masing-masing dan layak untuk dikembangkan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah (DPUD) secara Terpadu Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 ;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KM- 67/UM.001/MKP/2004;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2005 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29
Tahun2005 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah (DPUD) secara Terpadu Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Prinsip Dan Tujuan Pengembangan DPUD Secara Terpadu
3.Kriteria Dan Penetapan DPUD Secara Terpadu
4.Pengembangan DPUD Dan Kerjasama Wisata Secara Terpadu
5.Pemantauan,Evaluasi,Dan Pelaporan
6.Pembinaan
7.Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendirian Kampung Bahasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 A ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendirian Kampung Bahasa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pendirian Kampung Bahasa yang meliputi: Ketentuan Umum; Pendirian; Tata Cara Pendirian; Pembinaan; Pengawasan dan Pengendalian; Penutupan Kampung Bahasa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1983 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1986 Tentang Kebijaksanaan Pengembangan Kepariwisataan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 1988.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.2 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha Pariwisata dan penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat perlu dilakukan tanda daftar usaha pariwisata, berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha pariwisata wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; dan Perda No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Maksud dan Tujuan, Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Usaha Pariwisata mengenai Daya Tarik Wisata, Kawasan Pariwisata, Jasa Transportasi Wisata, Jasa Perjalanan Wisata, Jasa Makanan dan Minuman, Penyediaan Akomodasi, Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi, Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran, Jasa Informasi Pariwisata, Jasa Informasi Pariwisata, Jasa Konsultasn Pariwisata, Jasa Pramuwisata, wisata Tirta, Spa, Masa Berlaku, Sistem dan Prosedur terdiri dari Tahapan, Pendaftaran Usaha Pariwisata, Pemeriksaan, Pencantuman ke dalam Daftara Usaha Pariwisata, Penerbitan TDUP, Pemutakhiran Daftar Usaha Pariwisata, Hak Kewajiban dan Sanksi, Sanksi Administrasi, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 18 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2007 Nomor 18 Seri C)
- Ketentuan mengenai Klasifikasi restoran diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan mengenai Klasifikasi Hotel diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai sistem dan prosedur pemberian TDUP diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka izin di bidang pariwisata yang telah dikeluarkan dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan jangka waktu izin berakhir dan diperlakukan sama dengan TDUP.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka melestarikan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dan kepahlawanan serta keteladanan Bung Karno, perlu menetapkan Bulan Bung Karno; b.bahwa Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, telah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila serta mendorong pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati hari lahir Pancasila; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali, peringatan dan perayaan Bulan Bung Karno dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah; d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019.
Ketentuan umum; penyelenggaraan dan pendanaan bulan bung karno; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 77 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA, EKONOMI KREATIF DAN KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari. Dalam rangka menyesuaikan kembali tugas dan fungsi urusan Pariwisata, ekonomi kreatif dan Kebudayaan dengan perkembangan kebutuhan organisasi serta meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja di bidang urusan pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Manokwari
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Lamp 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Kesenian Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa kesenian merupakan salah satu unsur kebudayaan mengandung nilai luhur yang memperhalus akal budi manusia dan membawa manusia ke arah perilaku arif dan bijaksana;
b. bahwa Pelestarian kesenian beserta kekayaan dan keunikannya dapat memperkokoh integrasi sosial, jati diri dan martabat bangsa, menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. bahwa dalam rangka perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan serta peningkatan kesadaran dan krativitas masyarakat terhadap kesenian, perlu mengatur mengenai Pelestarian Kesenian Daerah Kota Salatiga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Kesenian Daerah Kota Salatiga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6), UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 1992; Perda Kota Salatiga No. 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang prinsip dan tujuan penyelenggaraan pelestarian kesenian daerah. Terkait pelestarian kesenian daerah tersebut diatur juga mengenai:
- karakteristik, sasaran dan ruang lingkup
- perlindungan
- pengembangan
- pemanfaatan
Pemerintah Daerah memiliki tugas dan wewenang terkait pelestarian kesenian daerah. Selain itu seniman, pendidik kesenian, peneliti kesenian, masyarakat, penyelenggara usaha kesenian dan industri pariwisata memiliki hak dan kewajiban dalam pelestarian kesenian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini.
22 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat