Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 39 Tahun 1986

Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1983

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 1986 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1983
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
39
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1986
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Agustus 1986
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
28 Agustus 1986
Sumber
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 678 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 46 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1983 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1986 Tentang Kebijaksanaan Pengembangan Kepariwisataan
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 15 Tahun 1983 tentang Kebijaksanaan Pengembangan Kepariwisataan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan