KEPPRES No. 46 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1983 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1986 Tentang Kebijaksanaan Pengembangan Kepariwisataan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 10 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan Budaya Kabupaten Gianyar perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata.
1. Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2009;
3. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012;
7. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016;
8. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 10 Tahun 2013.
KETENTUAN UMUM; USAHA PARIWISATA; TATA CARA PENDAFTARAN USAHA; PEMUTAKHIRAN TDUP; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENDANAAN; PELAPORAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 83 Tahun 2015
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabuupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 9 Tahun 2016; PERDA No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, wewenang dan kewajiban pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat, industri pariwisata, ekonomi kreatif, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, kawasan strategis, pendaftaran usaha, waktu penyelenggaraan usaha pariwisata, kerjasama dan kemitraan, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, sertifikasi, standarisasi dan tenaga kerja, penanaman modal, insentif dan disinsentif, penghargaan, informasi kepariwisataan, badan promosi pariwisata daerah, peran serta masyarakat, pajak dan retribusi daerah, pembinaan dan pengawasan, sanksi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Rencana Aksi Daerah (RAD); tanggung jawab sosial dan lingkungan; kegiatan usaha pengelolaan daya tarik wisata alam; kegiatan usaha daya tarik budaya; kegiatan usaha mengelola daya tarik wisata buatan; kegiatan usaha kawasan pariwisata; kegiatan jasa transportasi wisata; kegiatan usaha jasa perjalanan wisata; kegiatan usaha jasa makanan dan minuman; kegiatan usaha penyediaan akomodasi; usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan rekreasi; usaha penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran; usaha jasa informasi dan konsultan pariwisata; jasa pramuwisata; usaha Wisata Tirta dan usaha Wisata Bahari; usaha Solus Per Aqua (SPA); pengelolaan dan pengembangan fasilitas pariwisata milik daerah; waktu dan tempat penyelenggaraan usaha pariwisata; kemitraan usaha pariwisata; penelitian dan pengembangan pariwisata serta ekonomi kreatif; tenaga kerja warga negara asing; penanaman modal di bidang kepariwisataan; tata cara pemberian insentif penyelenggaraan kepariwisataan; tata cara pemberian disinsentif penyelenggaraan kepariwisataan, pemberian penghargaan, bentuk penghargaan dan cara pelaksanaan pemberian penghargaan; tata kerja, persyaratan, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian unsur penentu kebijakan; tata cara pelaksanaan pengawasan dan penindakan diatur dengan Peraturan Bupati.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa unsur-unsur kebudayaan daerah sebagai identitas bangsa dan negara harus dilestarikan, dikembangkan dan diteguhkan berdasarkan kristalisasi nilai budaya yang terkandung dalam Pancasila;
b. bahwa kebudayaan Banyumas merupakan aset daerah dan aset bangsa, yang keberadaannya perlu dijaga, dibina, dilestarikan dan dikembangkan sehingga menciptakan masyarakat Banyumas yang memiliki jati diri, berakhlak mulia, berperadaban dan meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai luhur kebudayaan daerah;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Daerah wajib melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan Kebudayaan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan objek, pemajuan kebuadayaan Banyumas, hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, pendanaan, penghargaan, peran serta masyarakat, larangan, sanksi administratif, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 109 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT-SKB) menjadi Satuan Pendidikan Non Formal (PNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan non formal oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu dilakukan alih fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT-SKB) menjadi Satuan Pendidikan Non Formal (PNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Serta sebagai Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar dalam pelaksanaannya, terutama dalam penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan mengalami kendala dalam memperoleh Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dimana NISN merupakan syarat warga belajar untuk mengikuti Ujian Nasional.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.20 Tahun 2003; UU No,5 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.32 Tahun 2013; PP No.17 Tahun 2010; Permendagri No.12 Tahun 2008; Permenpenbud No.81 Tahun 2013; Permenpenbud No.4 Tahun 2016; Permenpenbud No.84 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT-SKB) menjadi Satuan Pendidikan Non Formal (PNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Alih Fungsi, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Hak dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Kepala, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Ketentuan Tambahan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perbup ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lrbih lanjut oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015-2030
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah tanggal 11
September 2015 Nomor 180/013537 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015-2030 perlu untuk diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015-2030;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 2950; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permen No. 32 Tahun 1950; Permen No. 50 Tahun 2011; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa tengah No. 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 14 Tahun 2015;
1. Strategi Pembangunan Prasarana Umum
2. Strategi Pengembangan dan Penguatan Organisasu Kepariwisataan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Warisan Budaya Benda Dan Cagar Budaya
Di Wilayah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Bahwa pelestarian cagar budaya sebagai salah satu upaya
bagi pelestarian warisan budaya bangsa, merupakan ikhtiar
untuk memupuk kebanggaan nasional dan memperkokoh
jati diri bangsa. Upaya pelestarian cagar budaya tersebut
sangat besar artinya bagi kepentingan pembinaan dan
pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan
kebudayaan, serta pemanfaatan lainnya dalam rangka
memajukan kebudayaan bangsa demi kepentingan nasional
pada umumnya dan bagi Kabupaten Lamandau pada
khususnya.
Pasal 20, Pasal 21, Pasal 32 ayat ( 1), dan Pasal 33 ayat (3)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 05 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
ASAS, TUJUAN, DAN LINGKUP; BAB III
KRITERIA WARISAN BUDAYA BENDA DAN CAGAR BUDAYA; BAB IV
PEMILIKAN DAN PENGUASAAN; BABV
PENEMUAN DAN PENCARIAN; BAB VI
PENDAFTARAN WARISAN BUDAYA BENDA DAN CAGAR BUDAYA; BAB VII
PELESTARIAN;BAB VIII
TUGAS DAN WEWENANG; BAB IX
PENDANAAN; BAB X
PENGAWASAN; BAB XI
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XII
KETENTUAN PIDANA; BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 6 Tahun 2018
48 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD.2017/No. 98 Seri E Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (3),
Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (5), Pasal 37 ayat (3),
Pasal 38 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor Tahun 2017 tentang
Tanda Daftar Usaha Pariwisata, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah (Kabupaten purworejo Nomor 17
Tahun 2017 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945:
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2014, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakht dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 11, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17
Tahun 20l7 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017
Nomor 17);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemilik TDUP berkewajiban: a. menjaga dan menghormati norma dan nilai agama, adat istiadat
dari budaya yang hidup dalam masyarakat setempat;
b. memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab;
c. memberikan pelayanan yang prima dan tidak diskriminatif;
d. memberikan kenyamanan, keramahan, perlindungan
keamanan, dan keselamatan wisatawan; e. memberikan perlindungan asuransi pada usaha pariwisata
dengan kegiatan yang beresiko tinggi;
f. mengembangkan kemitraan dengan usaha mikro, kecil, dan koperasi mengutamakan penggunaan produk masyarakat
setempat, produk dalam negeri, dan memberikan kesempatan
kepada tenaga kerja lokal
g. Meningkatkan Kompetensi tenaga keda melalui pelatihan dan
pendidikan:
h. i:berperan aktif dalam upaya pengembangan Prasarana dan program
pemberdayaan masyarakat: i. turut serta mencegah segala bentuk Perbuatan yang melanggar
kesusilan,aal dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan
tempat usahanya: j. memelihara lingkungan yang sehat dan asri;
k. menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan; l. memelihara kelestarian lingkungan alam dan budaya m. menjaga citra Daerah melalui kegiatan usaha pariwisata secara
bertanggung jawab;
n. menerapkan standar usaha dan standar kompetensi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; o. menyampaikan laporan setiap kali ada perubahan usaha; dan p. meletakkan dokumen TDUP pada tempat yang mudah dilihat oleh
petugas dan masyarakat umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat