Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 9 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 062
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (4), Pasal 11 ayat (4), Pasal 40 ayat (3), Pasal 63, Pasal 69 ayat (3), Pasal 70 ayat (2) ,Pasal 71 ayat (8), dan Pasal 73 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu mengatur pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud dengan Peraturan Gubernur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tata Cara Pelaksanaan Restitusi; Bab 3. Tata Cara Penerbitan SKPD atau Dokumen Lain yang Dipersamakan; Bab 4. Bentuk, Isi dan Kualitas Kertas untuk SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, SKPDLB, STPD, SUPERKPKB, SSPD, SKPDN, Surat Peringatan dan/atau yang Dipersamakan; Bab 5. Tata Cara Pembatalan atau Pengurangan Ketetapan Pajak dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi; Bab 6. Tata Cara Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak; Bab 7. Pengembalian Kelebihan Pembiayaan Pajak; Bab 8. Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang Kadaluarsa; Bab 9. Ketentuan Lain-Lain; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32 halaman; 37 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 550
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 5. Tata Kerja; Bab 6. Ketentuan Peralihan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 87 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 50 Tahun 2016
tugas - pokok - fungsi - uraian - tugas - dan - tata - kerja - inspektoRAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Perda kab. Pangandaran JNo. 31 Tahun 2016 Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 110 Perbup Pangandaran maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Inspektorat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 31 Tahun 2016; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Pokok Fungsi Dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
17 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 32 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 31 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penghubung Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penghubung Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 31 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penghubung Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 31 Tahun 2019 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penghubung Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penghubung Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 8. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 31 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 37 Tahun 2015
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Banyumas No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 83 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.07 /2015 tentang Pelaksanaan
Dana Alokasi Khusus Tambahan Pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015,
penganggaran Dana Alokasi Khusus Tambahan dapat
dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah
mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan ketentuan romawi V angka 11
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015, Dana Alokasi Khusus yang
belum cukup tersedia dan/ atau belum dianggarkan dalam
APBD dapat dilaksanakan mendahului penetapan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara
menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan
Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan
DPRD;
c. bahwa dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun
2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015
terdapat kegiatan Dana Alokasi Khusus Tambahan untuk
bidang kesehatan, infrastruktur irigasi, bidang pertanian
dan bidang sarana perdagangan sub bidang pasar belum
teranggarkan ; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor
83 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang
Pemben tukan
Nomor 13
Daerah-Daerah
Tahun 1950
Ka bu paten
Lingkungan Provinsi J awa Tengah ;
tentang
dalam
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun
2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009
N omor 3 Seri E) ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ka bu paten Banyumas Tahun Anggaran 2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 3
Seri A);
11. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 83) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 83 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2015 Nomor 16);
Materi Pokok Perbup ini adalah: mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015
(Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2015 Nomor 16)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015
(Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2015 Nomor 16)
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 23 Tahun 2000
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Lampiran XI dan Lampiran XXV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 telah ditetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada perangkat Daerah provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa sesuai peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dai Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan pembangunan, penelitian dan Pengembangan Daerah provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa telah terjadi perubahan terhadap susunan organisasi dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan pencatatin Sipll dan Badan Perencanaan pembangunan, penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga perlu juga dilakukan penyesuaian terhadap uraian tugas dari masing-masing perangkat daerah dimaksud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perubahan Atas Lampiran XI dan lampiran XXX peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Lampiran XI dan Lampiran XXV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Ketentuan Lampiran XI dan Lampiran XXX Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 diubah
2 halaman; 101 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 61 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu diatur mengenai Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pelestarian Warisan & Nilai Budaya, Bidang Sejarah dan Bahasa, Bidang Adat, Seni, dan Tradisi, Unit Pelaksana Teknis, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas Kebudayaan bertugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kebudayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 23 Tahun 2017
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaen Ogan Komering Ulu Selatan
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 60 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERBUP No. 26 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai kedudukan, uraian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Dengan berlakunya peraturan bupati ini, maka mencabut :
1. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu selatan;
2. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi
Lembaga Teknis Kabupaten Ogan Komering Ulu selatan;
3. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 22 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Staf
Ahli Bupati Ogan Komering Ulu selatan.
49 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 31; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200036
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa optimalisasi kinerja dan pelayanan publik pemerintah daerah melalui inovasi daerah dimaksudkan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada percepatan pencapaian kesejahteraan umum masyarakat sebagaimana amanat konstitusi;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum pada pelaksanaan inovasi daerah maka diperlukan pengaturan tentang inovasi daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 38 Tahun 2017;
Peraturan Bersama Permendagri dan Permenristek No 3 dan No 36 Tahun 2012;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permedagri No 104 Tahun 2018.
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam rangka penyelenggaraan Inovasi Daerah yang sederhana, tidak menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat, dan tidak mengubah mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan langsung diterapkan tanpa melalui uji coba Inovasi Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. bentuk dan kriteria Inovasi Daerah;
b. Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi Daerah;
c. pengusulan Inovasi Daerah;
d. penilaian Inovasi Daerah;
e. penetapan Inovasi Daerah;
f. informasi Inovasi Daerah;
g. pembinaan dan pengawasan; dan
h. monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat