Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 050
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 32 Tahun 2020 telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggra Timur Tahun 2021;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
5 halaman; 297 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 84 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Lambang Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk tata tertib administrasi dan penyeragaman
penggunaan Lambarig Daerah Kabupaten Rembang pada
Naskah Dinas Peraturan Daerah dan Peraturan Desa, Kop
Naskah dan Sampul Naskah Dinas Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Badan Pennusyawaratan Desa, serta Kop Naskah
dan Sampul Naskah Dinas Perangkat Daerah dan Pemerintah
Desa; bahwa sesuai Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 1968 tentang Lambang Daerah Kabupaten Rembang,
cara-cara penggunaan Lambang Daerah Rembang diatur
dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan b,
pertu ditetapkan Pedoman Penggunaan l.ambang Daerah
Kabupaten Rembang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Tahun 1968; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2001; Peraturan Daera~ Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang makna dan warna lambang, penggunaan lambang daerah, ukuran lambang daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2005.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 78 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan
Transmigrasi Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo,
maka perlu menjabarkan rincian tugas Dinas Tenaga
Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi sebagai pedoman
kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan
Transmigrasi Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Momor 58 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Rincian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Seksi, Kepala UPT dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT di
lingkungan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2007
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah di perkotaan perlu dibentuk kelurahan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan kelurahan dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku maka pemerintah kabupaten melakukan pengawasan; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a dan huruf b untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan kelurahan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, tata kerja, keuangan, lembaga kemasyarakatan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2007.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 16 Tahun 2002
penataan - lembaga - teknis - daerah - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - sukabumi
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2005/ No.6 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa lembaga teknis daerah sebagai unsur penunjang Perda berdasarkan evaluasi dan kajian serta adanya kewenangan maka perlu di Tata Lembaga Dinas Daerah yang diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 13 Tahun 2002; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 29 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 120-67 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 3 Tahun 2000; Perda kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penataan Lembaga Teknis Daerah, Aturan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2002.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBAR DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. b.ahwa dalam rangka melakukan penataan struktur
organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Maros dengan mengedepankan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) dan prinsip penataan Organisasi Perangkat Daerah yang rasional, . proporsional, efektif, dan efisien berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata serta visi dan misi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diganti;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturarr Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor,6398)
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1992 tentang Pembentukan 8 (Delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Sinjai, Soppeng, Gowa, Maros, dan Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 52);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206}
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1539)
11. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 30 Tahun
2000 tentang Pembentukan 5 (Lima) Kecamatan Defenitif Dalam Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2000· Nomor 51);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun
2001 tentang Pembentukan Kecamatan Lau, Kecamatan Moncongloe dan Perubahan Nama Kecamatan Maros Utara Menjadi Kecamatan Bontoa [Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2001 Nomor 70)
13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2012
tentang Penataan wilayah Administrasi, Pusat Pemerintahan dan Batas Wilayah Kecamatan Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2012
Nomor SJ.
BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB 2 ASAS
BAB 3 PRINSIP
BAB 4 PEMBENTUKAN SAN SUSUNAN PERANGAKAT DAERAH
BAB 5 UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DAERAH
BAB 6 STAF AHLI DAERAH
BAB 7 KETENTUAN PERALIHAN
BAB 8 KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
PERATURAB DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 3 TAHUN 2021
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi parkir, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis, Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali tearkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 93 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 10 (sepuluh) bab 15 (lima belas) Pasal diantaranya membahas tentang ; Ketentuan Umum; Pembentukan; Klasifikasi; Kedudukan; Susunan Organisasi; Fungsi dan Tugas; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
Lamp I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan instansi pemerintah, setiap tahun pimpinan instansi pemerintah melakukan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 29 Tahun 2014; PermenPANRB No. 88 Tahun 2021; Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujan, ruang lingkup dan evaluasi akip, pelaksanaan evaluasi akip, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
29 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2020
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau Pasal 6
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2016; PERDA No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2019; PERWALI No. 33 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, bentuk dan kriteria inovasi daerah, penerapan hasil inovasi daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
5 hlm, Lampiran : 17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah di Kabupaten Banyumas Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa . dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara
efektif, efisien dan terpadu, guna mewujudkan tata
pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan
Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah Tahun 2015, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di
Kabupaten Banyumas Tahun 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten
Banyumas Tahun 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah dalam lingkungan Provinsi
Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Be bas dari
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Rerpublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Derah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Repunblik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman
Tata Cara Pengawasan Atas PenyelenggaraanPemerintahan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007
tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Organisasi Dan Tata Kerja
Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota;
17. , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015
ten tang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2016;
19. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah Di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2010 Nomor 89);
20. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2010
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2010 Nomor 108);
21. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010
tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Inspektorat
Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2010 Nomor 33) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42
Tahun 2014 ten tang Perubahan ketiga atas Peraturan
Bupati Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas
Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 42);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dalam manajemen penyelenggaraan pemerintah daerah
pengawasan mempunyai fungsi memberikan umpan balik untuk
perbaikan perencanaan dan pelaksanaan serta memberikan jaminan
agar tujuan dapat tercapai secara efisien, efektif dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Pengawasan terhadap urusan pemerintahan di
daerah dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
sesuai fungsi dan kewenangannya. Di tingkat Kabupaten, Inspektorat
Kabupaten melakukan pengawasan terhadap:
a. Pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Kabupaten;
b. Pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa;
c. Pelaksanaan urusan pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat