PENERAPAN - HASIL INOVASI DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2021/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Peraturan Wali kota 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
- Dasar hukum dalam Peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 TAhun 2019;PP No 38 Tahun 2017;Peraturan Bersama Menteri Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2012;Permendagri No 17 Tahun 2016;Pergub No 20 Tahun 2013;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019;Perwali No 33 Tahun 2016;Perwali No 2 Tahun 2020;
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan atas peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- Mengubah Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2020 tentang peneraepan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini
- 21 Hlm
|