PENYELENGGARAAN - PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat sebagai salah satu unsur terpenting dari kesejahteraan rakyat, perlu dilakukan berbagai upaya pemeliharaan kesejahteraan yang bersifat menyeluruh, berkesinambungan dan bermutu salah satunya diwujudkan dalam bentuk jaminan kesehatan sebagai wujud nyata dalam melaksanakan amanat konstitusi negara;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Batang Hari Tahun 2014
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 12 Tahun 2013; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 10 Tahun 2012; PERDA No. 19 Tahun 2013; PERDA No. 24 Tahun 2013; PERBUP No. 64 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Batang Hari Tahun 2014, meliputi: Ruang Lingkup; Maksud, Tujuan dan Azas; Kepeseraan; Jenis Pelayanan dan Besaran Biaya Pelayanan; Jenis Pelayanan yang Dibatasi dan Tidak Dilayani; Prosedur dan Syarat Pelayanan; Sumber Dana; Tata Cara/Alur Klaim ; Persyaratan Klaim Pelayanan; Tim Koordinasi dan Tim Evaluasi; Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
13 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional
Kesehatan Kabupaten Musi Rawas
Tahun Anggaran 2o2o
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuarl Operasional Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PERMENKES No. 86 Tahun 2019; PERDA No. 10 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup bantuan operasional kesehatan, pengelolaan dana bantuan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Mencabut PERBUP No. 34 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BPK Kabupaten Musi Rawas Tahun 2019
11 hlm, Lampiran : 37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2021
PERWALI Kota Kediri No. 32 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan
pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu
dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat ditengah
pandemi;
b. bahwa beberapa ketentuan pembatasan kegiatan
masyarakat yang tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri
Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menbentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3273); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Menular
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6487);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang
Penanggulangan Penyakit Menular; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Kediri
Tahun 2020 Nomor 34);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 34) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) ditambah huruf baru yakni huruf e dan
ditambah ayat baru yakni ayat (3); 2. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf i diubah dan setelah ayat (3) ditambah
ayat baru yakni ayat (4);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
merubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
jumlah 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncto Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Jiwa Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Balai Pencegahan Dan Pengobatan Penyakit Paru, Balai Kesehatan Indera Masyarakat Dan Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
b. bahwa dalam rangka pembaharuan sistem retribusi daerah yang mengarah pada sistem yang sederhana, adil, efektif dan efisien yang sekaligus sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada ma-syarakat dan peningkatan pendapatan daerah, perlu penggabungan Peraturan Daerah tersebut huruf a menjadi 1 (satu) pengaturan tentang Retribusi Pela-yanan Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimak-sud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 danPeraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan pelayanan kesehatan, pembiayaan, retribusi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 52 Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun
2012 tentang Pengamanan
Bahan yang Mengandung Zat
Adiktif Berupa Produk
Tembakau Bagi Kesehatan perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Kawasan Tanpa Rokok.
1. Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29
Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258);
4. Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor
42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 39
Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
6. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4235);
7. Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4301);
8. Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali
terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran
Udara (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun
1999 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3853);
13. Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor
89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
14. Peraturan Pemerintah Nomor
109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Bahan Yang
Mengandung Zat Adiktif
Berupa Produk Tembakau Bagi
Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 278, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5380);
15. Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 1
Tahun 2015 tentang Kawasan
Tanpa Rokok (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 279);
16. Peraturan Daerah Kabupaten
Barru Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan
yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten
Barru (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2008
Nomor 24, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten
Barru Nomor 1);
Setiap orang dilarang menjual Produk
Tembakau:
a. kepada anak di bawah usia 18 (delapan
belas) tahun; dan
b. kepada perempuan hamil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
62 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif
ABSTRAK:
Air Susu Ibu (ASI) merupakan makanan sempurna bagi bayi karena mengandung zat gizi sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi, maka untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan pemberian Air Susu Ibu (ASI) yang merupakan hak mutlak bayi perlu adanya dukungan bagi ibu untuk memberikan Air Susu Ibu (ASI) kepada bayi. Sesuai Pasal 129 Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, maka Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara perlu mengatur mengenai Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 1995; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menakertrans dan Menkes No. 48/Men.PP/XII/2008 No. PER.27/MEN/XII/2008 dan No. 1177/Menkes/PB/XII/2008; Permendagri No. 19 Tahun 2011; Permenkes No. 15 Tahun 2013; Permenkes No. 39 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Kepmenkes No. 450/MENKES/SK/VI/2004; Perda Kab. HSU No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. HSU No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Pemberian Asi Eksklusif;
c. Inisiasi Menyusui Dini;
d. Air Susu Ibu Eksklusif;
e. Rawat Gabung;
f. Donor Asi Susu Ibu;
g. Informasi, Edukasi dan Pedoman;
h. Penggunaan Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lain;
i. Tempat Kerja dan Tempat Sarana Umum;
j. Dukungan Masyarakat;
k. Pembinaan dan Pengawasan;
l. Penghargaan;
m. Sanksi Administratif;
n. Ketentuan Peralihan;
o. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/No 1 TLD No 80
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta menurunkan derajat kesehatan manusia, bahwa asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain, sehingga untuk melindungi masyarakat terhadap penyakit yang dapat menurunkan kualitas hidup akibat penggunaan rokok, perlu mengatur kawasan tanpa rokok, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) Asas, Tujuan, dan Prinsip; 2) Kawasan Tanpa Rokok; 3) Bentuk Penyelenggaraan; 4) Kewajiban dan Larangan; 5) Peran Serta Masyarakat; 6) Bentuk Pembinaan, Pengawasan, dan Koordinasi; 7) Pembentukan Satuan Tugas Penegak Kawasan Tanpa Rokok; 8) Penghargaan; 9) Sanksi Administratif; 10) Penyidikan; 10) Sanksi Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
17 halaman, Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan No. 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri No. & Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok pada tempat-tempat yang disebutkan dalam Peraturan Daerah ini berikut larangan dan kewajiban, serta peran serta masyarakat. Selain itu juga mengatur mengenai pengawasan, pembinaan dan penegakan hukum serta penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
-
Peraturan Walikota mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/NO. 455, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Tunjangan Kelangkaan Profesi Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi dan Penata Anasthesi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubali beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturaii Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeiolaan Keuangan Daerah, maka perlu diberikan Tambahan Tunjangan Kelangkaan Profesi Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi dan Penata Anasthesi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintal) Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 215 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1141/MENKES/PER/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/PER/III/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Tunjangan Kelangkaan Profesi Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi dan Penata Anasthesi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM KESEHATAN DAERAH
ABSTRAK:
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan Daerah dan pembangunan masyarakat seutuhnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut dan sebagai pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 36 Tahun 2009; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 3 Tahun 1995; PERPRES No 72 Tahun 2012; PERDA Provinsi Jawa Barat No 11 Tahun 2010; PERDA Kota Sukabumi No 13 Tahun 2012; PERDA Kota Sukabumi No 16 Tahun 2012; PERDA Kota Sukabumi No 7 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Sistem Kesehatan Daerah dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Asas, Ruang Lingkup, dan Prinsip
4. Upaya Kesehatan
5. Sumber Daya Manusia Kesehatan
6. Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan, dan Minuman
7. Pemberdayaan Masyarakat
8. Kewenangan Pengaturan Fasilitas Kesehatan
9. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
10. Sanksi Administrasi
11. Penyidikan
12. Ketentuan Pidana
13. Ketentuan Peralihan
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
Persyaratan dan tata cara pemberian perizinan bidang kesehatan dalam Peraturan Daerah ini, diatur lebih lanjut dengan atau berdasarkan Peraturan Kepala Daerah. Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
36 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat