Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Denda Administrassi atas Keterlambatan Pelaporan Dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan dan
penerbitan dokumen kependudukan perlu adanya
fasilitasi dan pemberian kemudahan dalam proses
pengurusan berupa pembebasan denda administrasi
atas keterlambatan pelaporan dalam pengurusan
dokumen kependudukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembebasan Denda Administrasi Atas
Keterlambatan Pelaporan Dalam Pengurusan
Dokumen Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis dokumen kependudukan, pembebasan denda administrasi, tata cara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2017.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaran administrasi kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan peristiwa yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, perlu dilakukan perubahan terhadap Perda Kab Kubu Raya No. 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Kab Kubu Raya No. 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
UUD 1945 Pasal 16 ayat (6), UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, dan Perda Kabupaten Kubu Raya No. 1 Tahun 2011
Ketentuan Pasal 99 ayat (2) huruf f dan huruf g1 diubah, dan Ketentuan Pasal 101 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 13 Tahun 2009
PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN JEMBRANA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, LD.2009/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan Administrasi Kependudukan, dilakukan penataan dan
penertiban Dokumen Kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan
berkesinambungan, perlu pengaturan Pengelolaan Administrasi Kependudukan di
Kabupaten Jembrana;
b. bahwa pengaturan tentang Administrasi Kependudukan hanya dapat terlaksana apabila
didukung oleh pelayanan yang Profesional dan Peningkatan Kesadaran Penduduk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di
atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA MENDAPATKAN IZIN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN PURWAKARTA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 dan Pasal 62, Pasal 63 dan Pasal 64 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian, Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara Mendapatkan Izin Pemanfaatan Data Kependudukan di Kabupaten Purwakarta.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor
4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 21 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Persyaratan dan Tata Cara Mendapatkan Izin Pemanfaatan Data Kependudukan di Kabupaten Purwakarta dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Persyaratan dan Tata Cara Mendapatkan Izin Pemanfaatan Data Kependudukan, 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2015.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan PerkawinanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Majalengka No. 4 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 2.A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Biaya Pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Kelahiran Bagi Penduduk Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan motivasi dan membantu meringankan biaya bagi penduduk Kabupaten Jembrana didalam menqurus administrasi kependudukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi penduduk Kabupaten Jembrana perlu diberikan pembebasan biaya Pembuatan Kartu Keluarga (KK} Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Kelahiran ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Biaya Pembuatan Kartu Keluarga ( KK ) Kartu T anda Penduduk (KTP) Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Kelahiran bagicPenduduk Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 11 Tahun 1996;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 11 Tahun 1999.
Pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Kelahiran bagi Penduduk Kabupaten Jembrana dibebaskan dari biaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2008.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 tentang pemberian Subsidi terhadap biaya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran bagi penduduk Kabupaten Jembrana dinyatakan tidak berlaku lagi
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempermudah pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, perlu diberikan hak akses dari Bupati kepada Instansi Pelaksana yang membidangi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga dapat mengakses database sesuai dengan izin yang diberikan; bahwa agar pelaksanaan pemanfaatan sebagaimana dimaksud daIam huruf a dapat dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu mengatur tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemberlan Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, yang memuat: Ketentuan Umum; Lingkup Pemanfaatan; Cakupan Layanan; Tata Cara Pemberian Hak Akses; Tata Cara Pemanfaatan; Pengendalian, Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggaran urusan kependudukan dan pencatatan sipil sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, maka telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2010 tentang administarsi kependudukan dan sehubungan dengan ditetapkanya Permendagri Nomor 14 Tahun 2015 serta perlu dinjau kembali, berdaserkan hal itu makan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggara Administrasi Kependudukan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UUD 1945; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2022; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 27 Tahun 1994; PP No. 40 Tahun 2019; PERPRES No. 26 Tahun 2009; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERPRES No. 96 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2016; PERMENDARI No. 118 Tahun 2017; PEREMNDAGRI No. 119 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 96 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 102 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 15 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Tugas dan Wewenang, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Data dan Dokumen Kependudukan, Sistem Informasi Pendukung Layanan AdministrasiK Kependudukan, Peran Sera Masyarakat, Kerjasama, Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan yang dicabut adalah Perda Nomor 1 Tahun 2010
60 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat