Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang balk dan bebas dari penyalahgunaan wewenang dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta untuk membangun Integritas Aparatur Sipil Negara perlu mengatur pelaksanaan pelaporan harta kekayaan penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupateti Boyolali; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali.
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang'Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 54 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang LHKPN dan LHKASN; kewajiban melapor harta kekayaan bagi penyelenggara negara dan ASN; tata cara penyampaian LHKPN; tata cara LHKASN; sanksi bagi penyelenggara negara dan ASN yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian LHKPN dan LHKASN.
Setiap pegawai dan pejabat yang terkait dalam pengelolaan LHKPN dan LHKASN wajib menjaga kerahasiaan isi, dan meneruskan/menyampaikan/melaporkan LHKPN dan LHKASN sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 1 Tahun 2020
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya kesejahteraan pegawai negeri sipil dapat mendorong peningkatan produktivitas kerja dan peningkatan disiplin kerja untuk membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah mewujudkan
tujuan pembangunan; bahwa tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buoi Tahun 2020 dapat mendorong kinerja pelayanan dan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil sehingga perlu diberikan dengan menentukan kriteria dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (4) juncto ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah yang menjadi pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negera Daerah belum ditetapkan maka Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah memperoleh persetujuan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kriteria; Besaran Dan Perubahan Nilai Tambahan Penghasilan Pegawai; Penilaian Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Cara Menghitung Nilai; Hari Kerja Dan Jam Kerja; Perhitungan Data Dan Mekanisme Pembayaran; Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019
17 halaman; Lampiran 16 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2003 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung perlu dilakukan pemisahan agar tidak menimbulkan benturan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Belitung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 2 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 21 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi Dinas Tenaga Kerja, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas tenaga Kerja merupakan unsur pelaksana pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh seorag Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati elalui Sekretaris Daerah Kabupaten. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Dinas Tenaga Kerja, Susunan Organisasi yang meliputi Kepala Dinas, Bagian Tata Usaha, Sub Dinas Program, Sub Dinas Perluasan Kerja, Penempatan, Pelatihan, Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sub Dinas Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja, Sub Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2000 tentang Organisasi Dinas Kabupaten Belitung sepanjang mengatur masalah tenaga kerja dan transmigrasi dinyatakan tidak berlaku
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Tahun 2017 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka kepada Pegawai Negeri Sipil diberikan tambahan penghasilan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Baagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kriteria pemberian tambahan penghasilan pegawai berdasarkan tempat bertugas, besaran tambahan penghasilan pegawai, sanksi, penghentian pemberian tambahan penghasilan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Manajemen Talenta - Aparatur Sipil Negara - Kementerian Perdagangan
2023
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 1, BN.2023/No.3, http://jdih.kemendag.go.id/: 19 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1), Pasal 13 ayat (1), Pasal 15 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan.
Dasar hukum Peraturan Menteri Perdagangan No. 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan adalah Pasal 17 ayat (3) UUD NRI 1945; UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP. No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Perpres No. 11 Tahun 2022 tentang Kementerian Perdagangan; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara; dan Permen Perdagangan No. 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2023 mengatur mengenai bagaimana penyelenggaraan manajemen talenta aparatur sipil negara khususnya di lingkungan kementerian perdagangan agar dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan organisasi melalui mekanisme tertentu. Permen a quo mengatur mengenai:
a. Manajemen Talenta ASN;
b. Jabatan Kritikal dan Standar Kompetensi Jabatan;
c. Strategi akuisisi talenta;
d. Rencana suksesi Kementerian Perdagangan;
e. Sistem informasi Menajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Kementerian Perdagangan; dan
f. Pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Lampiran file 19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2015 No.1/TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien serta berlangsungnya tata kelola pemerintahan yang baik di Daerah, diperlukan jaminan kepastian penegakan hukum, khususnya penegakan terhadap Perda. Untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penegakan hukum diperlukan landasan hukum untuk menjamin legalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai Penegak Hukum. PPNS di Kabupaten Purworejo telah diatur dengan Perda Kab Daerah Kabupaten Daerah Tk II Purworejo No 3 Tahun 1988 sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan membentuk Perda yang baru.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai Penegak Hukum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Perda Kab Daerah TK II Purworejo No 3 Tahun 1988 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2014
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten gorontalo
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 123 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Peraturan Daerah dan menyelenggaran urusan bidang pendidikan sebagai salah satu urusan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendikbud No.48 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2016
pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten boalemo
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/NO.546
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas teknis kesehatan dan merupakan penjabaran peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 27 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 7 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boalemo No. 27 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, UPTD instalasi farmasi dan perbekalan, UPTD laboratorium pengujian kualitas air dan makanan, UPTD panti pemulihan gizi (PPG/TFC), kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan, pemberhentian dan eselonering, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur, Jumlah, Susunan Organisasi Dan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat