Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 27 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 58 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buol Nomor 27 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 58 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buol
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Buol
Tanggal Penetapan
29 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2019/No.27
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buol
Bidang
Halaman ini telah diakses 804 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Buol No. 1 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Buol No. 58 Tahun 2018 tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan