PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI - pedoman pengelolaan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan layanan informasi publik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, perlu
menyusun Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Blora; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Peraturan
Bupati Blora Nomor 65B Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Blora perlu disesuaikan dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip pelayanan informasi publik, ruang lingkup, hak dan kewajiban, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, pengelola layanan informasi dan dokumentasi, mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi, klasifikasi informasi publik, tata cara pengklasifikasian infromasi publik, pengujian konsekuensi, prosedur keberatan dan penyelesaian sengketa informasi, laporan layanan informasi dan dokumentasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Blora Nomor 65B Tahun 2011 dicabut.
29 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 15 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (3)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 4 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
40);
peraturan ini mengenai peraturan pelaksanaan PERDA provinsi Jatim nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perpustakaan . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; tata cara pengenaan sanksi administratif ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan
Daerah, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses,
dibagipakaikan, dikelola secara seksama, terintegrasi dan
berkelanjutan; bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan
dibagipakaikan, diperlukan perbaikan Tata Kelola Data yang
dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan
Satu Data; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24
ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Satu Data Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis, Sumber dan Sifat Data
Bab III Prinsip Satu Data Jawa Tengah
Bab IV Penyelenggara Satu Data Jawa Tengah
Bab V Forum Satu Data Jawa Tengah
Bab VI Penyelenggaraan Satu Data Jawa Tengah
Bab VII Portal Satu Data Jawa Tengah
Bab VIII Partisipasi dan Kerja Sama
Bab IX Insentif dan Disinsentif
Bab X Monitoring dan Evaluasi
Bab XI Penyelesaian Permasalahan
Bab XII Pendanaan
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2009 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2016 dicabut.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan persandian dilakukan guna
mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,
adminstrasi pemerintahan, dan/ atau pelayanan publik
untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengamanan informasi
di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, diperlukan
adanya pedoman penyelenggaraan yang mengatur norma,
standar, prosedur, dan kriteria;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan
kebijakan persandian di lingkungan Pemerintah Kota
Magelang, perlu adanya peraturan mengenai
penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Persandian
Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah
Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; Forum Komunikasi Keamanan Informasi; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan Teknis; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perikanan dan Pangan Berbasis Online di Lingkungan Pemkab. Solok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi data dan informasi yang integrasi antar Perangkat Daerah mengenai perikanan dan pangan dalam bentuk aplikasi website yang link dengan smart city kab. solok, perlu dibentuk SIMAPAN Kab. Solok. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi SIMAPAN di lingkungan Pemkab. Solok diperlukan Kab. Solok diperlukan suatu pedoman bagi Perangkat Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 31 Tahun 2004, UU No. 16 tahun 2006, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 18 tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 tahun 2014, PP No. 68 Tahun 2002, PP No. 82 Tahun 2012, PP No. 17 Tahun 2015, PermenPANRB No. 6 Tahun 2011, PermenKP No. 30/PERMEN-KP/2014, PermenKP No. 67/PERMEN-KP/2017, Perda Kab. Solok No. 5 Tahun 2017, Perbup Solok No. 17 tahun 2017
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Arsitektur Sistem
3. Cakupan Sistem
4. Spesifikasi Sistem
5. Pelaksanaan Pengembangan
6. SDM
7. Monitoring dan Evaluasi
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 6 Tahun 2011
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan; Pajak dan Retribusi Daerah
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantasn Selatan Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penyelenggaraan Pos Dan Telekomunikasi Dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Landasan Bandar Udara SYAMSUDIN NOOR Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 180 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.34/17/SJ. pada tanggal 5 Januari 2010 perihal Penataan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Surat Kepala Badan Pengkajian Ekonomi, Keuangan dan Kerjasama Internasional Departemen Keuangan Nomor : S-093/MK.10/2006. tanggal 23 Juni 2006 perihal Pertimbangan Menteri Keuangan Atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu untuk segera ditindaklanjuti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2004 tentang Retribusi Penyelenggaraan Pos
dan Telekomunikasi dan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2004 tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Landasan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantasn Selatan Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penyelenggaraan Pos Dan Telekomunikasi Dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Landasan Bandar Udara SYAMSUDIN NOOR Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2011.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat