Arsip
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 15 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK: |
- Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (3)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
- Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 4 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
40);
- peraturan ini mengenai peraturan pelaksanaan PERDA provinsi Jatim nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perpustakaan . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; tata cara pengenaan sanksi administratif ; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
- jumlah 6 halaman + lampiran 1 halaman
|