Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan; Pajak dan Retribusi Daerah
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantasn Selatan Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penyelenggaraan Pos Dan Telekomunikasi Dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Landasan Bandar Udara SYAMSUDIN NOOR Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 180 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.34/17/SJ. pada tanggal 5 Januari 2010 perihal Penataan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Surat Kepala Badan Pengkajian Ekonomi, Keuangan dan Kerjasama Internasional Departemen Keuangan Nomor : S-093/MK.10/2006. tanggal 23 Juni 2006 perihal Pertimbangan Menteri Keuangan Atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu untuk segera ditindaklanjuti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2004 tentang Retribusi Penyelenggaraan Pos
dan Telekomunikasi dan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2004 tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Landasan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;
- Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantasn Selatan Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penyelenggaraan Pos Dan Telekomunikasi Dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Landasan Bandar Udara SYAMSUDIN NOOR Banjarmasin
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2011.
- 3 Halaman
|