Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BERAU NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG DEWAN RISET DAERAH KABUPATEN BERAU
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Berau Nomor 24 Tahun 2017 tentang Dewan Riset Daerah Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Persyaratan pengangkatan anggota Dewan Riset Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Mengubah Perbup Berau Nomor 24 Tahun 2017
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
(good governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan
pemerintahan yang terpadu melalui melalui implementasi
penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik
(SPBE), yang didukung oleh kecepatan arus data dan
informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan sistem administrasi
naskah dinas yang efektif dan efisien dan mendukung tata
kelola pemerintahan yang baik, perlu memanfaatkan
perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan
tata naskah dinas;
c. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan
pengelolaan naskah dinas berbasis teknologi informasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, diperlukan suatu
landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam
pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik di
lingkungan Pemerintah Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Tata
Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 95 Tahun 2018; PermenPANRB No 6 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016; Perbup Pati No 69 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Pati No 87 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup Pedoman Pengelolaan TNDE meliputi :
a. Media perekaman naskah dinas elektronik baik fisik
maupun digital;
b. Struktur Naskah Dinas:
1. Bentuk dan
2. Susunan Naskah Dinas;
c. Penyiapan Naskah Dinas:
1. Naskah Dinas Eksternal:
a) Surat Masuk beserta alur disposisinya;
b) Surat Keluar;
2. Naskah Dinas Internal:
a) Surat Masuk, beserta alur disposisinya;
b) Surat Keluar;
3. Naskah Dinas lainnya:
Jenis naskah dinas yang belum diatur dalam pedoman
ini yang diserahkan kepada kebijakan masing-masing
instansi.
4. Manajemen Templat/Borang Acu (Template
management) Pembuatan konsep surat menggunakan
templat/ borang acu berdasarkan Peraturan Bupati
tentang Tata Naskah Dinas.
d. Pengabsahan dan Autentifikasi, meliputi pemeriksaan dan
persetujuan (approvement), tanda tangan elektronik, user
id/password dan penomoran.
e. Pengamanan meliputi pencadangan/backup, aplikasi,
pemulihan/recovery aplikasi, jaringan.
f. Mekanisme pengiriman naskah dinas elektronik eksternal
dan naskah dinas internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2019.
22 hlm
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020
PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI PERKEBUNRAYAAN DAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERKEBUNRAYAAN
2020
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 1, BN. 2020 No. 393, jdih.lipi.go.id
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan dan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2018 tentang Jabatan
Fungsional Teknisi Perkebunrayaan dan ketentuan Pasal 38
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2018 tentang
Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan, perlu
menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan
Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan dan Jabatan
Fungsional Analis Perkebunrayaan
1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
2. Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2001 tentang
Kebun Raya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 143);
3. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nonkementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
4. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Nonkementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 11);
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2018 tentang
Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1221);6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2018 tentang
Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1222);
7. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
8. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 9 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan
Fungsional Analis Perkebunrayaan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 895);
9. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan
Fungsional Teknisi Perkebunrayaan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 896);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis Perkebunrayaan dan Analis Perkebunrayaan; Komposisi; Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis Perkebunrayaan dan Analis Perkebunrayaan; Sistem Informasi; Evaluasi; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
15 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 72013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan kondisi saat ini, Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui aplikasi Citizen Relation Management, perlu disempurnakan
Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 ; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management, diubah sebagai berikut : Pasal 1; Ketentuan ayat (3) Pasal 8; Pasal 9; Pasal 11; Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2020 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu adanya upaya pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber
informasi dan peningkatan kegemaran membaca masyarakat; bahwa perkembangan dan pendayagunaan perpustakaan harus disertai dengan peningkatan kualitas, kuantitas, koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di Daerah; bahwa diperlukan pengaturan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat, dalam
menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan di Daerah secara merata;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 24 Tahun 2014.
Perda ini mengatur tentang Hak dan Kewajiban Masyarakat, Layanan Perpustakaan, Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, Jenis-jenis Perpustakaan, Organisasi Profesi, Pendanaan, Kerjasama dan Peran Serta Masyarakat, Penghargaan dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
PEDOMAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGELOLAAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 Tahun 2010, Pasal 35 tentang Pemberdayaan
Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna,
dalam rangka efisiensi, efektivitas dan produktifitas nilai
tambah serta mutu hasil produksi kegiatan masyarakat,
perlu dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui
pelayanan teknologi tepat guna;
Nomor 20 Tahun 2O1O, Pasal 35 tentang Pemberdayaan
Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna,
dalam rangka efisiensi, efektivitas dan produktifrtas nilai
tambah serta mutu hasil produksi kegiatan masyarakat,
perlu dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui
pelayanan teknologi tepat guna;
b. bahwa teknologi tepat guna merupakan teknologi yang
sederhana dan dapat dengan mudah diterapkan oleh
masyarakat, memberikan nilai tambah berkelanjutan dari
aspek ekonomi dan lingkungan;
sederhana dan dapat dengan mudah diterapkan oleh
masyarakat, memberikan nilai tambah berkelanjutan dari
aspek ekonomi dan lingkungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Pedoman
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi
Tepat Guna.
1.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2OO2 tentang Sistem
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem
Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan llmu
Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran
Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu
Negara
Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahlun 2OO2 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4219);
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4219);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik
2.
Undarg-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
(Lembaran Negara
Keterbukaan Informasi Publik (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20OB Nomor 61, Tambahan
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten toraja Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 1Ol, Tambahan Lembaran Negara Republik
2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4874);
Indonesia Nomor 4874);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 Tentang Desa
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Republik
Nomor 7, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ot4 Pemerintah
Daerah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2014
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintah
Daerah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua Atas Undang
undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 Tentang Alih
Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan
penelitian dan Pengembangan oleh perguruan Tinggi dan
Lembaga Penelitian dan pengembangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 43, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4497);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan
Teknologi Tepat Guna;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 61).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP DAN SASARAN
BAB IV MEKANISME
BAB V PENGELOLAAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
BAB VI LEMBAGA PELAYANAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
BAB VII PEMBINAAN
BAB VIII PELAPORAN
BAB IX PENDANAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
NOMOR 14 TAHUN 2018
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SIMPUL JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL DI KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalisasikan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial, baik pusat mapun daerah;
Bahwa dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan Peraturan Presiden No 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, dipandang perlu mewujudkan Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kabupaten Kapuas Hulu yang terintegrasi dalam suatu jaringan nasional;
Bahwa penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kabupaten Kapus Hulu harus didukung dengan ketersediaan data informasi geospasial yang tertata, dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007, UU No 11 Tahun 2008, UU No 14 Tahun 2008, UU No 4 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 28 Tahun 2014, PP No 82 Tahun 2012, PP No 15 Tahun 2010, PP No 8 Tahun 2013, PP No 9 Tahun 2014,PP No 27 Tahun 2014,Perpres No 9 Tahun 2016, PerBIG No 2 Tahun 2012, PerBIG No 12 Tahun 2013, PerBIG No 30 Tahun 2013, Perda Kapus Hulu No 5 Tahun 2011, Perda Kapus Hulu No 1 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penyelenggaraan; infrastruktur dan teknologi; pengelolaan data; sumber daya manusia; peran serta masyarakat dan dunia usaha; insentif; kerja sama; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Perbup ini terdiri dari 21 hlm peraturan dan 5 hlm lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 126 Tahun 2018
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD. 2018/No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
dalam upaya mewujudkan pelaksanaan e-government yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran perlu dilakukan pengaturan mengenai pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pedoman pengembangan e-government di Daerah .berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PERM/M.KOMINFO/12/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikas, Meliputi : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Infrastruktur Jaringan dan Komputer; Penyediaan dan Pengembangan Aplikasi E-GOVERNMENT; Pengaturan Data dan Informasi; Tanda tangan Eleltronik; Pengembangan Sumber daya manusia; Kelembagaan; Kerjasama Dengan Instansi Vertikal dan pihak Ketiga; Keamanan Informasi; Pemeliharaan dan pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat