Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Pemerintah Pekon Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi Di Pekon Dalam Wilayah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2022
JAMINAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN - ANAK YATIM - ANAK PIATU - ANAK YATIM PIATU
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN ANAK YATIM, ANAK PIATU, DAN ANAK YATIM PIATU
ABSTRAK:
Anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu sebagai salah satu generasi penerus bangsa berhak atas kehidupan yang layak, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan serta penelantaran. Jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi anak yatim, anak piatu, dan yatim piatu merupakan salah satu kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah sehingga diperlukan pedoman dalam pelaksanaannya. Untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim, anak piatu, dan yatim piatu diperlukan pengaturan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim, Anak Piatu, dan Anak Yatim Piatu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Hak, Pengasuhan, dan/atau Pengangkatan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Penyelenggaraan Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim, Anak Piatu, dan Anak Yatim Piatu; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota
Surakarta dimaksudkan untuk mewujudkan
penanggulangan kemiskinan di daerah sebagai bagian dari
upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota
Surakarta bertujuan memberikan perencanaan yang
terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Surakarta sebagai dasar
penyusunan rencana aksi tahunan; bahwa Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota
Surakarta Tahun 2022-2026 perlu ditetapkan dengan
produk hukum daerah untuk memberikan kepastian
hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rencana Penanggulangan
Kemiskinan Daerah Kota Surakarta Tahun 2022-2026;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta yang merupakan landasan dan pedoman operasional bagi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Surakarta dan stakeholders di Kota
Surakarta dalam menetapkan dan mensinergikan program / kegiatan penanggulangan kemiskinan Tahun 2022-2026
dalam bentuk Strategi, Kebijakan dan Program/Kegiatan Pembangunan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
190 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2021 Nomor 10; Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara: (79/10/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesejahteraan Masyarakat Lanjut Usia
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, maka Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan lanjut usia. kesejahteraan Lanjut Usia sebagai pelayanan dasar dan bagian dari urusan wajib pelaksanaan otonomi daerah perlu diselenggarakan secara terpadu dan berkelanjutan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang hak dan kewajiban lansia; wewenang dan tanggungjawab pemerintah terhadap lansia; perlindungan masyarakat lansia, kesejahteraan sosial masyarakat lansia; peran serta keluarga, masyarakat dan dunia usaha; kelembagaan dan koordinasi; sanksi administrasi; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan ini terdiri dari 34 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 25 dan Lampiran hal 26 s.d. 34)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemenuhan Kesamaan Kesempatan Kerja terhadap Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara penyandang disabilitas masih mengalami berbagai
bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi, maka perlu mendapatkan pelindungan dan pelayanan secara optimal sehingga penyandang disabilitas dapat mandiri dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 27 ayat (1)Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemenuhan Kesamaan Kesempatan Kerja terhadap Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelindungan Pelindungan dan Pelayanan Bagi Disabilitas;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021;
13. Peraturan Bupati Gresik Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik;
mengatur tentang pemenuhan kesamaan kesempatan kerja terhadap penyandang disabilitas di Kabupaten Gresik yang memuat pedoman pelaksanaan pemenuhan kesamaan kesempatan kerja terhadap penyandang Disabilitas di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah Serta Bantuan Sosial Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
-bahwa dalam melaksanakan Ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 13 tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas Peratura Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
-
Ketentuan ini mengatur tentang tata cara pertanggungjawaban hibah dan bansos dalam pelaksanaan APBD TA 2022 di Kabupaten Pegunungan Bintang. Penerima hibah bertanggungjawab secara formil dan materil atas penggunaan hibah yang diterima. Untuk pertanggungjawabannya, penerima hibah menyampaikan dokumen-dokumen berupa laporan penggunaan hibah, surat pernyataan tanggung jawab bahwa hibah yang diterima sesuai NPHD, bukti pengeluaran yang lengkap dan sah, salinan bukti serah terima barang atau jasa bagi penerima hibah, serta dokumentasi kegiatan yang dilaksanakan. Untuk penerima bansos, menyuampaikan dokumen berupa laporan penggunaan bantuan sosial, Surat Pernyataan Tanggung Jawab yang menyatakan bahwa bantuan sosial yang diterima telah digunakan sesuai dengan usulan, bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan bagi penerima bantuan sosial berupa uang atau salinan bukti serah terima barang bagi penerima bantuan sosial berupa barang, salinan bukti serah terima barang bagi penerima bantuan sosial berupa barang, dan dokumentasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
-
-
53 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa perlindungan masyarakat merupakan upaya masyarakat untuk ikut serta penanganan bencana, pemeliharaan untuk ikut serta penanganan bencana, pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum serta sosial ketentraman dan ketertiban umum serta sosial kemasyarakatan; bahwa pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum dan penegakan perda serta perlindungan masyarakat merupakan penegakan perda serta perlindungan masyarakat merupakan pelayanan dasar sebagai bentuk urusan pemerintahan wajib bagi Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nornor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang pengorganisasian penyelenggaraan perlindungan masyarakat, tugas, hak, dan kewajiban satuan perlindungan masyarakat, pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat, pembinaan, pelaporan, dan pembiayaan perlindungan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Masyarakat Suku Laut
ABSTRAK:
a. bahwa Negara mengakui dan menghormati satu kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menghormati identitas budaya dan hak masyarakat tradisional selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban;
b. bahwa Negara mengakui dan menghormati satu kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menghormati identitas budaya dan hak masyarakat tradisional selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban;
c. bahwa pada kenyataan saat ini hak masyarakat hukum adat dan masyarakat tradisional belum sepenuhnya terlindungi yang mengakibatkan keberadaannya terpinggirkan, serta munculnya konflik sosial dan konflik agraria di wilayah adat sehingga perlu dilakukan upaya pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan;
d. bahwa bentuk tindakan afirmatif terhadap pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat suku laut di kabupaten lingga secara terencana, terarah, dan berkelanjutan, guna mewujudkan masyarakat suku laut yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan masyarakat Suku Laut
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2017; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013; PP No. 87 Tahun 2021; Permendikbud No. 10 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen KP No. 9 Tahun 2018
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pemberdayaan Masyarakat Suku Laut, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Peraturan Bupati Lingga No. 44 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat Suku Laut.
Peraturan Pelaksana dari Perda ini
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 1 Tahun 2022 tentang Belanja Bantuan Sosial kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
kriteria penerima Belanja Bantuan Sosial Penyandang
Masalah Kesejahteraan, perlu mengubah Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 1 Tahun 2022 tentang Belanja
Bantuan Sosial kepada Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 1 Tahun 2022 tentang Belanja
Bantuan Sosial kepada Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 1 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat