Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 46 Tahun 2019

Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), yaitu: 1. Prinsip dan Tujuan 2. Ruang lingkup dan sasaran 3. Sinkronisasi perencanaan penganggaran dan Kerangka PPRG dalam siklus anggaran kinerja 4. Mekanisme penyusunan PPRG 5. Pengawasan dan pengendalian 6. Pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2019
Tanggal Berlaku
30 Desember 2019
Sumber
BD 2019 (46) : 16 hlm
Subjek
APBD - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 46 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan