Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu penyeragaman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima;
b. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 maka Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. Jenis Naskah Dinas terdiri atas:
a. Naskah Dinas arahan;
b. Naskah Dinas korespondensi; dan
c. Naskah Dinas khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
65 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 57 Tahun 2023
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 57, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diperlukan
pedoman tata naskah dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2012, PP No.95 Tahun 2018, PP No.114 Tahun 2021, Permendagri No.80 Tahun 2015, PeraturanANRI No.5 Tahun 2021, Permendagri No.137 Tahun 2022, Permendagri No.1 Tahun 2023, PERGUB No.14 Tahun
2023, PERDA No.1 Tahun 2023, PERBUP No.18 Tahun 2023
Peraturan Bupati Tentang Tata Naskah Dinas
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Halaman 77
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah merupakan salah satu alat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan; bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah khususnya Peraturan Daerah, perlu dilakukan penyeragaman mekanisme penyusunan Peraturan Daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini memuat tentang ketentuan umum, asas pembentukan perda, materi muatan, perencanaan, penyusunan perda, pengundangan, partisipasi masyarakat, evaluasi dan klarifikasi perda, penyebarluasan propemperda, rancangan perda dan perda , pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa produk hukum daerah, merupakan bagian dari peraturan perundang-undangan yang sangat diperlukan guna penyelenggaraan otonomi daerah, penjabaran peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta menampung kondisi khusus daerah dan aspirasi masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan menjamin pembentukan Produk Hukum daerah yang baik perlu dilakukan secara terencana terpadu dan terkoordinasi serta dengan cara dan metode yang baku dan standar yang mengikat lembaga yang berwenang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Azas dan Materi Produk Hukum Daerah
Bab III Pembentukan Peraturan Daerah
Bab IV Penyusunan Peraturan Gubernur dan Peraturan Bersama Gubernur
Bab V Penyusunan Keputusan Gubernur
Bab VI Evaluasi dan Klarifikasi
Bab VII Penyebarluasan dan Partisipasi Masyarakat
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Lain-lain
Bab XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
77 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2002/No.18 Seri E 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Untuk Mendapatkan dan atau Legalisasi Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan daerah,
perlu adanya usaha-usaha peningkatan pendapatan daerah;
b. bahwa pelayanan administrasi yang diberikan Pemerintah Daerah
merupakan jasa yang memberi manfaat bagi orang pribadi atau badan
yang berakibat timbulnya pembebanan biaya;
c. bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas penyediaan atau pemberian pelayanan administrasi kepada orang pribadi atau badan unruk mendapatkan dan atau legalisasi naskah dinas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur DIY Nomor 70 Tahun 2019 tentang Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi
birokrasi Pemerintah Daerah perlu melakukan tata
kelola naskah dinas yang efektif dan efisien;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap dinamika
perubahan peraturan perundang-undangan serta
kebutuhan masyarakat maka perlu dilakukan
penyempurnaan pedoman penyusunan tata naskah
dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019
tentang Tata Naskah Dinas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah
Dinas;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 70 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2023;
MAteri POkok: mengatur mengenai penambahan Kop Naskah Dinas karena terbentuknya
Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru pada Dinas Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah. Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2010 tentang Ketentuan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Per. ANRI No. 5 Tahun 2021; Permendagri No. 1 Tahun 2023.
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas; 3. Pembuatan Naskah Dinas; 4. Sifat Surat; 5. Pengamanan Naskah Dinas; 6. Pejabat Penanda Tangan Naskah Dinas; 7. Pengendalian Naskah Dinas; 8. Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 40 Tahun 2010 tentang Ketentuan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan idak berlaku.
76 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 98 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di
lingkungan pemerintah daerah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 67 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Naskah Dinas;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 1 Tahun 2023; Perda No. 1 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Naskah Dinas. Ruang lingkup yang diatur:
1. Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas
2. Pembuatan Naskah Dinas
3. Pengamanan Naskah Dinas
4. Pejabat Penandatangan Naskah Dinas
5. Pengendalian Naskah Dinas
6. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat