Peraturan ini mengatur pembayaran atas penyediaan atau pemberian pelayanan administrasi kepada orang pribadi atau badan unruk mendapatkan dan atau legalisasi naskah dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat